Jakarta (Pendis) – Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) melakukan pertemuan dalam rangka mencari solusi bersama atas permasalahan yang dihadapi guru agama di kantor Kementerian Dikdasmen, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Pertemuan itu dilakukan di sela-sela waktu senggang keduanya. Hadir dalam pertemuan itu rombongan dari Kementerian Agama, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, dan Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir.
Sementara dari Kemendikdasmen hadir Menteri Abdul Mu’ti, Wakil Menteri Fajar Riza Ul Haq, Staf Khusus Didik Suhardi, Sekjen Suharti, serta Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani.
Abdul Mu’ti menyambut baik pertemuan ini, “kami senang dengan kehadiran dari rombongan Kemenag untuk mencari solusi bersama bagi kemaslahatan para guru agama dan kemajuan pendidikan kita. Guru agama adalah sosok penting yang mengajarkan nilai agama dan karakter anak didik kita”, terangnya.
Pertemuan membahas beberapa hal penting terkait dengan guru di masing-masing kementerian. Terutama mengurai permasalahan yang dihadapi oleh guru, baik yang terkait dengan peningkatan kompetensi maupun peningkatan kesejahteraan. Perlu kerja sama yang erat antara beberapa pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Menurut Menag Nasaruddin, pertemuan ini sangat penting sebagai upaya mengurai dan mencari solusi bersama penyelesaian masalah guru, terutama di Kementerian Agama. Selain kompetensi yang harus ditingkatkan, PPG di Kemenag yang antreannya cukup panjang, ada yang hingga 50 tahun lebih, juga harus segera diselesaikan.
Selain menjadi amanah undang-undang, penyelenggaraan pendidikan profesi guru (PPG) juga menjadi syarat guru disebut profesional dan juga syarat untuk menerima tunjangan profesi guru. Hal ini penting bagi peningkatan kesejahteraan mereka.
Sebagaimana diketahui, pola penyelenggaraan PPG di Kemendikdasmen sudah menggunakan sistem PPG Transformasi, di mana penyelenggaraan PPG Tertentu (bagi guru dalam jabatan) dilakukan selama 45 hari dengan sistem full pembelajaran mandiri. Sementara di Kemenag akan menerapkan pola penyelenggaraan dengan sistem yang hampir sama pada tahun 2025 mendatang, mengingat persiapan dan pengendalian mutu perlu dipikirkan secara matang.
Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad mengungkapkan, “Kemenag berencana melakukan penyelenggaraan PPG dengan pola yang hampir sama dengan Kemendikdasmen, hanya saja tetap ada pengendalian yang dilakukan oleh tim pengajar dari LPTK yang ditunjuk.”
“Kami menyebut PPG Kemenag sebagai PPG Terkendali”, terang Munir, yang juga menjadi wakil ketua Panitia Nasional PPG Kemenag.
Pertemuan menghasilkan kesepakatan di antara kedua kementerian untuk berkomitmen dalam rangka melakukan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, dengan akan mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) 2 menteri yang dapat dijadikan dasar bagi penyusunan kebijakan menyelesaikan persoalan guru.
Selain persoalan guru, pertemuan ini juga membahas tentang pengakuan dan penerimaan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Pendidikan Muadalah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada satuan pendidikan umum.
Tags:
madrasah, KPMN2024Bagikan: