Depok (Pendis) – Seleksi Nasional Peserta Didik Baru, yang biasa disingkat SNPDB merupakan salah satu instrumen untuk menjaring calon peserta didik potensial ditinjau dari sisi akademik, kepribadian, dan kesehatan, sehingga diharapkan dapat mengikuti pendidikan secara optimal di madrasah dengan sistem asrama (boarding school). Seleksi ini dilakukan dalam rangka menjamin mutu penyelenggraan madrasah unggulan, Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri. Demikian disampaikan Nanik Pujihastuti pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023 yang diselenggrakan di Hotel Savero Depok pada 17-19 Februari 2022.
“Seleksi peserta didik baru perlu dilakukan, karena ini merupakan bagian terpenting untuk menjamin mutu madrasah unggulan kita. Dengan adanya seleksi, diharapkan memperoleh input peserta didik yang qualified dan benar-benar memiliki kualitas baik. Sehingga nantinya, peserta didik mampu mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran di madrasah yang berbasis asrama”, terang Nanik pada Kamis, (17/02).
Rapat koordinasi yang diikuti oleh 23 Kepala MAN IC, 10 Kepala MAN PK, dan 2 Kepala MAKN. Hadir pula Tim Ahli dari UIN Sunan Ampel Surabaya, sekaligus menjadi narasumber utama pada rakor dilaksanakan secara hybrid, di mana ada sebagian peserta dan narasumber yang mengikuti secara luring (online).
Selanjutnya, disampaikan oleh Nanik bahwa, SNPDB tahun pelajaran 2022/2023 sebelumnya sudah dilakukan serangkaian kegiatan penting, mulai dari perumusan dan reviu soal, digitalisasi soal, serta bimbingan teknis pelaksanaan CBT (computer based test) terhadap proktor di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
“Pelaksanaan SNPDB 2022/2023, sebelumnya sudah beberapa agenda, dari perumusan soal, reviu, dan bimtek proktor di kabupaten/kota seIndonesia. Kemudian, pada pertemuan ini, kita ingin melakukan persamaan persepsi Pusat melakukan apa dan daerah melakukan apa. Di samping pula, kita juga ingin mengetahui sejauh mana kesiapan wilayah dalam menyelenggarakan seleksi ini, terutama CBT”, imbuh Nanik.
Hadir pula Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, Moh. Isom membuka kegiatan rakor. Pada kesempatan tersebut Isom menyatakan bangga atas mutu madrasah yang saat ini semakin baik dan berkualitas. Hal ini disampaikan, menyusul banyaknya prestasi yang diraih siswa madrasah di berbagai ajang kompetisi bergengsi bersekala nasional maupun internasional.
“Kita patut bersyukur bahwa, sekarang ini madrasah sedang diminati masyarakat luas. Animo masyarakat memasukkan anaknya ke madrasah semakin meningkat. Bahkan, banyak madrasah yang menolak. Ini menunjukan bahwa, madrasah bukanlah pilihan alternatif dalam pendidikan, tetapi madrasah adalah pilihan pendidikan yang tepat”, tegas Isom.
Lebih jauh Isom mengandaikan, pendidikan di madrasah mampu menghegemoni pendidikan dasar dan menengah. Secara yuridis, menurutnya, madrasah dan sekolah umum posisinya sama dan sejajar. Secara kualitas pun, madrasah lebih unggul dibanding sekolah lain pada umumnya. Pendidikan madrasah juga telah berkontribusi 24% dari Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan.
“Kita punya cita-cita, pendidikan madrasah mampu menghegemoni pendidikan dasar dan menengah. Kan di Undang-undang, posisi madrasah dan sekolah umum sama. Meskipun masih juga ada kesenjangan, terutama dari sisi anggaran. Kita tidak menuntut diistimewakan, tapi ingin disamakan. Anggaran pendidikan di Kemenag sangat “jomplang” dibanding Kemendikbud. Padahal, pendidikan madrasah berkontribusi 24% dari Angka Patisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK)”, terang Isom.
Terkait pelaksanaan seleksi nasional madrasah unggulan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, adanya sinergitas dan kerja sama seluruh stakeholders pendidikan madrasah mulai dati tingkat pusat dan daerah. Kedua, perlu dipersiapkan insfrastruktur teknologi pendidikan yang memadai dan sesuai dengan kondisi kekinian. Ketiga, pemberian golden ticket bagi siswa yang potensial dan memiliki prestasi. Keempat, proses rekrutmen atau seleksi harus diinsersikan juga digital informasi.
“Dalam hal pelaksanaan seleksi SNPDB, perlu sinergi seluruh stakeholders baik yang di pusat dan daearah. Kemudian, dengan kondisi saat ini, di mana pandemi yang masih belum menentu, kita perlu mempersiapkan infrastruktur teknologi pendidikan yang memadai, sehingga proses-proses pendidikan bisa terfasilitasi dengan baik. Dalam konteks untuk menjaga mutu dan kualitas, perlu juga hunting calon siswa dari MTs maupun SMP yang berprestasi, lalu diberikan golden ticket untuk masuk di MAN unggulan kita. Untuk jalur prestasi ini, harus benar-benar diamati sejak di kelas delapan, sehingga terrekam jejak prestasinya”.
Tags:
MadrasahBagikan: