Jakarta (Pendis) --- Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menjadi langkah penting dalam menjaring calon mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN). Sistem ini dirancang untuk menciptakan proses seleksi yang kredibel, fleksibel, efisien, dan akuntabel, sekaligus memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi untuk menerima mahasiswa berdasarkan prestasi akademik maupun nonakademik.
SNPMB terdiri dari tiga jalur seleksi, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Dalam mendukung pelaksanaannya, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah (KSKK) Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam menyosialisasikan program ini kepada madrasah di seluruh Indonesia. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan arahan kepada madrasah untuk melakukan input data siswa melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Namun, beberapa madrasah masih menghadapi kendala, termasuk keterlambatan dalam penginputan data siswa ke PDSS. Situasi ini dapat memengaruhi peluang siswa, khususnya dalam jalur SNBP yang mengutamakan prestasi. Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo Muhammad Syafi’i, mengingatkan pentingnya peran madrasah dalam memastikan siswa dapat mengikuti seleksi dengan optimal.
"Setiap madrasah harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan proses seleksi masuk perguruan tinggi bagi siswanya," tegas Wamenag setelah bertemu dengan Mendiktisaintek, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro. Pertemuan tersebut juga membahas berbagai solusi nyata dan do-able atas kendala yang dihadapi madrasah dalam pelaksanaan SNPMB.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret untuk menangani kendala teknis yang menyebabkan sejumlah madrasah terkendala dalam finalisasi pendaftaran di PDSS.
"Kami sudah bersurat resmi tertanggal 3 Februari lalu kepada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) untuk menyampaikan permasalahan ini. Karena permasalahan tersebut bersifat teknis pada aplikasi, hal ini akan didiskusikan dengan pihak IT penyelenggara," jelas Suyitno di Jakarta (7/2/2025).
Selain itu, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, mengimbau kepala madrasah untuk menyikapi situasi ini secara bijaksana. "Kami meminta para kepala madrasah untuk menyikapi persoalan ini dengan arif, memberikan penjelasan yang memadai kepada siswa dan orang tua. Kemenag, khususnya Direktorat KSKK, telah melakukan berbagai upaya agar madrasah-madrasah yang terlambat menyelesaikan proses pendaftaran siswa tetap diberikan kesempatan," jelasnya.
Sebagai langkah nyata, madrasah juga diharapkan proaktif memfasilitasi persiapan siswa, misalnya dengan menyelenggarakan program bimbingan belajar. Dukungan ini akan membantu siswa lebih siap menghadapi seleksi dan meningkatkan peluang mereka untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri yang diimpikan.
Tags:
#madrasah #wamenagBagikan: