Semarang (Pendis) - Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Ahmad Zayadi, di hadapan peserta Rapat Akbar Lembaga Pendidikan Formal Pesantren Jateng, pada Selasa, (19/02) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pernyataan Zayadi ini sangat beralasan, mengingat ketiga jenis layanan pendidikan formal keagamaan ini telah menjadi instrumen strategis dalam menjaga nilai dan budaya pesantren serta tradisi akademik (tafaqquh fiddin) dalam sebuah satuan pendidikan. "Mereka telah menjadikan kitab kuning sebagai kajian utama yang wajib diajarkan kepada para santri. Begitu juga dengan nilai dan budaya pesantren yang mampu terlembagakan dengan baik," tegasnya.
Zayadi berharap dengan dilembagakannya tradisi akademik tafaqquh fiddin dan budaya pesantren dalam satuan pendidikan, baik Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pesantren Muadalah (SPM), Maupun Ma`had Aly (MA), juga diimbangi oleh komitmen bersama antar lembaga maupun pemerintah pusat dan daerah.
Kendati demikian, Lembaga Pendidikan Formal Pesantren ini tetap harus menjaga mutu akademiknya. Salah satu upaya dalam memberikan penjaminan mutu Lembaga Pendidikan Formal ini dengan dilakukannya akreditasi. Hanya saja instrumen akreditasinya tidak sama dengan instrumen yang diterapkan di sekolah/madrasah, juga perguruan tinggi umumnya.
"Salah satu upaya untuk memberi jaminan mutu, maka akreditasi menjadi sebuah keniscayaan. Tentunya instrumen akreditasinya tidak sama dengan instrumen yang diberlakukan di lembaga lain," tandas Doktor Evaluasi Pendidikan UPI Bandung ini.
Instrumen akreditasi yang berbeda ini harus dibuat karena lembaga pendidikan formal pesantren, baik SPM, PDF, maupun MA merupakan jenis Pendidikan Keagamaan Islam untuk tafaqquh fiddin, sehingga harus ada ukuran akademik yang khusus untuk pendidikan keagamaan ini. Kekhususan ini berupa muatan kurikulum berbasis kitab kuning dan dirasah islamiah, pembelajaran yang full time, pemondokan yang terintegrasi, dan sebagainya.
Di akhir sesi, Zayadi memberi lampu hijau bahwa Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun anggaran 2019, secara aplikatif sudah bisa diakses oleh alumni-alumni lulusan PDF dan SPM. "Mereka bisa berkompetisi bersama lulusan madrasah lainnya untuk mendapatkan beasiswa PBSB," pungkas Zayadi.
Menariknya, pada tahun 2019 ini, ada 4 (empat) Ma`had Aly yang mendapatkan mandat untuk berpartisipasi sebagai pengelola dan penyelenggara PBSB sekaligus untuk merebut minat lulusan PDF dan SPM. Keempat Ma`had Aly ini adalah: Ma`had Aly Salafiyah Syafi`iyah Situbondo, Ma`had Aly Sa`iidusshiddiqiyah Jakarta, Ma`had Aly As`adiyah Sengkang, dan Ma`had Aly Hasyim Asy`ari Jombang. (rfq/dod)
Bagikan: