Kaliwungu (Pendis) - Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF) telah melaksanakan "Penguatan Literasi dan Sanad Keilmuan untuk Ustadz Pendidikan Diniyah Formal" di Pondok Pesantren Salaf APIK Kauman Kaliwungu Kendal. Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Kementerian Agama RI dengan ASPENDIF.
Awal mula dilaksanakannya kegiatan ini karena beberapa pengelola dan ustadz di pesantren yang ada di luar Jawa belum mengenal sepenuhnya tradisi pesantren dan kajian kitab kuning yang dilaksanakan di pesantren Jawa. Setidaknya mereka dapat mengamati proses Kajian/tren kitab kuning di masing-masing pesantren yang memiliki kekhasan sendiri, dimulai dari kitabnya, cara mengajarnya, hingga cara belajarnya. Maka dari itu, kegiatan ini dapat menjadi titik temu tradisi keilmuan antara satu pesantren dengan pesantren lainnya.
"Keseragaman ternyata diketahui dengan pertemuan semacam ini," papar Ketua ASPENDIF KH. Fadhlullah Turmudzi Kemudian abah KH.M.Sholahuddin Humaidullah Irfan dalam sambutannya atas nama pengasuh beliau menceritakan bahwa ditempat yang dibuat acara ini,dulu ketika KH.Dimyathi Rois menjadi Kepala Pondok APIK Banyak dikhatamkan kitab-kitab seperti Shohih Bukhori ,Muslim ,Abi Dawud Dan lain sebagainya.Terus beliau juga menuturkan bahwa adanya pesantren harus turut menjadi garda terdepan untuk mengawal NKRI
Kegiatan ini baru perdana diselenggarakan, rencananya, pertemuan ini akan dilaksanakan secara rutin di berbagai daerah. untuk tahun 2019 sudah terdapat 83 lembaga yang telah aktif di berbagai penjuru Indonesia.
Sejak awal PDF ini (2015), kita punya komitmen untuk menguatkan instrumen kelembagaan yang strategis dalam tafaqquh fiddin(memperdalam ilmu agama). Termasuk nanti mendampingi kapasitas pengajar. Ruhul mudarris ahammu minal mudarris (spiritual pengajar lebih penting dari pengajar itu sendiri). Inilah yang menjadi hal penting.
"Tradisi akademik dan nilai-nilai budaya pondok pesantren harus seimbang antara keduanya. Tanpa penguatan nilai-nilai budaya pesantren; nanti akan kering," terang Direktur Pondok Pesantren dan Diniyah Kementerian Agama, Dr. H. Ahmad Jayadi, M. Pd
"Kegiatan seperti harus lebih bergaung di luar pesantren, selain itu dengan terbitnya Undang-Undang no.18 tahun 2019 tentang Pesantren kita menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama," ungkap Wakil Gubernur Jawa Tengah, H. Taj Yasin Maemoen memberikan sambutan.
Terkait ruh kajian literasi kitab kuning menjadi landasan utama dalam diri santri. Untaian ilmu adalah implementasi wujud keberagamaan santri. Maka akidah, muamalah dan syariah serta akhlaknya akan benar.
Selain itu, guru sendiri mengembangkan literasi di masing-masing pesantren. Harapannya kegiatan ini, peserta tak meninggalkan pesan-pesan salafus shalih di sosial media dan gagasan terhadap salafus shalih.
Pertemuan yang dimulai tanggal 18 hingga 22 Desember 2019 besok ini akan diisi oleh KH. M.Sholahuddin Humaidullah Irfan; Pengasuh Pon Pes Salaf APIK Kauman Kaliwungu tentang Penguatan sanad keilmuan guru dan KH.M. Ruwaifi Mawardi tentang disipin Ilmu Hadits. Lalu, direncanakan juga KH. Dimyathi Rois; Al-Fadhlu materi tentang akhlaq tasawuf) dilanjutkan oleh Rektor UIN Walisongo Prof. H. Imam Taufiq dan Prof. H. Mudjahirin Thohir; Antropologi UNDIP yang akan berbicara terkait pengutan tradisi literasi. (Rafik/Solla)
Bagikan: