Bangun Pesantren Unggul, Kemenag Petakan Kurikulum Pesantren Salafiyah

Rabu, 21 September 2022 03:38 WIB
Pendis

Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menyelenggarakan Workshop Pemetaan Kurikulum Pondok Pesantre

Bogor (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menyelenggarakan Workshop Pemetaan Kurikulum Pondok Pesantren Salafiyah dalam rangka menyerap masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan dalam membangun daya saing pesantren yang semakin baik. Acara digelar selama tiga hari di Bogor, 19-21 September 2022.

"Kegiatan ini dimaksudkan sebagai ikhtiar untuk menjaga kualitas dan mutu pendidikan di Pondok Pesantren, terutama pada Pesantren Salafiyah. Karena bagaimanapun kurikulum pesantren akan berkaitan erat dengan standar atau kriteria lulusan Pondok Pesantren Salafiyah yang nantinya ditetapkan oleh Majelis Masyayikh sebagai komisi independen," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur saat membuka acara di Bogor, Senin (19/9).

Standar lulusan Pondok Pesantren Salafiyah merupakan salah satu perangkat dalam sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren yang dibangun oleh Majelis Masyayikh sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Menteri Agama nomor 31 tahun 2020 sebagai turunan dari Undang-Undang tersebut.

Dikatakan Waryono, pesantren sebagai lembaga pendidikan memiliki tujuan untuk membentuk santri yang unggul dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dan mampu menghadapi perkembangan zaman. Dengan mengacu pada standar lulusan yang ditetapkan, nantinya Pesantren Salafiyah sebagai lembaga pendidikan dapat menerbitkan syahadah atau ijazah sebagai tanda kelulusan bagi santri. 

Lulusan pesantren Salafiyah juga akan diakui sama dengan lulusan pendidikan formal berdasarkan jenjangnya, setelah dinyatakan lulus ujian kompetensi yang dilaksanakan secara mandiri.

“Memang bagian penting dalam pendidikan adalah bagaimana peserta didik dapat menggunakan olah Jiwa, olah pikir, olah rasa, yang nanti akan menjadikannya sebagai manusia yang matang. Nilai plusnya adalah peserta didik juga mendapatkan ijazah,” terang Waryono.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Basnang Said mengatakan bahwa saat ini banyak pondok pesantren yang telah menerapkan sistem pendidikan terpadu dengan mengembangkan satuan pendidikan formal baik yang ada dibawah naungan Kemendikbud maupun satuan pendidikan formal dibawah naungan Kemenag. Dengan demikian santri yang belajar di satuan-satuan tersebut telah terdaftar di Negara karena memiliki nomor induk siswa. "Sementara santri yang berada di Pesantren Salafiyah ini tidak terhitung dalam siswa yang terdaftar. Artinya santri dari Pesantren Salafiyah belum mendapat pengakuan dari Negara, padahal secara keseluruhan sama-sama mengenyam pendidikan yang diakui Negara dan otomatis seharusnya mendapat fasilitas dari negara juga. Sehingga kiranya ini perlu didiskusikan dalam forum ini," tutur Basnang Said.

Basnang Said menyampaikan, giat yang digelar secara hybrid tersebut melibatkan banyak pihak baik dari berbagai kalangan baik unsur pimpinan pondok pesantren, unsur Kanwil Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota, maupun unsur Kementerian Agama RI. Selain itu, Workshop menghadirkan beberapa narasumber pakar seperti dari Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Ristek RI, Pusat Assesmen Kemendikbud Ristek RI, serta dari unsur Pimpinan Majelis Masyayikh.

"Dalam workshop ini juga kita akan melakukan konsolidasi data, para peserta membawa data dari jumlah Pesantren Salafiyah yang ada di setiap daerah. Selanjutnya, kita mendiskusikan bagaimana caranya santri di Pesantren Salafiyah agar bisa terdaftar menjadi peserta didik Nasional dan mendapatkan semacam Nomor Induk Siswa Nasional, sehingga akhirnya bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara." 

“Harapannya di tahun yang akan datang kita bisa melaksanakan ujian untuk santri di Pesantren Salafiyah," ungkap Basnang Said. 


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah