Bantuan Pesantren Mulai Cair, Menag Serahkan ke Pesantren NU di Jakarta

Senin, 31 Agustus 2020 21:07 WIB
Pendis

Bantuan Pesantren Mulai Cair, Menag Serahkan ke Pesantren NU di Jakarta

Jakarta (Pendis) - Bantuan operasional pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan mulai cair.
Hal ini secara simbolis ditandai penyerahan bantuan oleh Menteri Agama Fachrul Razi ke sejumlah pesantren Nahdlatul Ulama (NU) yang diwakili oleh RMI PBNU dan Satgas Covid-19 PBNU.

Acara penyerahan bantuan berlangsung di Ponpes Ekonomi Darul Ukhuwah Kedoya. Pondok pesantren ini dipimpin oleh KH. Marsudi Suhud, yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Penyerahan bantuan bersamaan dengan Peringatan Tahun Baru Islam 1442H. "Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Bantuan ini menjadi bagian perhatian Pemerintah terhadap pondok pesantren yang jumlahnya ribuan," ujar Menag di Jakarta, Sabtu (29/08) malam.

"Saya memberikan apresiasi kepada pesantren yang telah banyak menyebarluaskan tentang protokol kesehatan. Misalnya jangan keluar dari tempat yang terkena wabah dan jangan masuk ke daerah yang terkena wabah," sambung Menag.

Menag berharap, seluruh pondok pesantren di Indonesia, khususnya pesantren di bawah naungan NU tetap memperhatikan protokoler kesehatan dalam menjalani proses pembelajaran. Pesantren diharapkan tetap menjaga pola hidup sehat bagi para santri-santriwati. 

"Mari saling berdoa, menjaga diri, dan menciptakan suasana optimisme di pesantren agar Indonesia segera terbebas dari covid 19," pesan Menag.

Menag menyatakan bahwa dirinya sebelum Covid 19 melanda, sering berkunjung ke Pondok Pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur. "Tidak hanya itu, saya juga berkunjung ke PWNU Jatim dan Jawa Tengah," ujar Menag.

Hadir mendampingi Menag, Kevin Haikal selaku Staf Khusus Menteri Agama menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antara pemerintah dengan ormas keagamaan.

"Kementerian Agama ingin terus melakukan sinergi dengan NU, sebagai organisasi terbesar di Indonesia dan dunia. Apalagi, pondok-pondok pesantren binaan PBNU yang tersebar bukan hanya di pulau jawa, sangat besar kontribusinya untuk negara kita, jauh sejak sebelum kemerdekaan Indonesia," ujar Kevin.

Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren.

Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40juta.

Bantuan juga akan diberikan kepada  2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50juta. Karena jumlahnya banyak, bantuan operasional ini dicairkan secara bertahap. Untuk tahap pertama, bantuan operasional yang dicairkan sejumlah  Rp.930.835.000.000,-.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi  9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.

Termasuk tahap ini adalah bantuan operasional yang diberikan oleh Menag Fachrul Razi kepada Pesantren Darul Ukhuwwah Kedoya. Selain bantuan operasional, Kemenag juga akan memberikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga.

“Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan," tandasnya.

Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10juta.

Ikut hadir dalam acara, Direktur Pondok Pesantren Kemenag RI - Waryono, Lembaga Asosiasi Pesantren NU, Ketua Satgas Covid19 NU, Ketua LazisNU, KH. Mujib Qulyubi dari Syuriyah PBNU, Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta serta para kyai, tokoh dan tamu undangan lainnya.

Humas


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah