Diikuti 238 Pondok, Rangkaian Diklat Kemandirian Pesantren 2023 Tuntas Digelar

Pendis
Hery Irawan Kontributor
Selasa, 1 Agustus 2023 16:58 WIB
Pendis

Peserta dan panitian Pelatihan Inkubasi Bisnis Program Kemandirian Pesantren tahun 2023 melakukan foto bersama, Minggu (30/7)

Bandung (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar giat Pelatihan Penguatan Program Kemandirian Pesantren pada Minggu hingga Selasa, 30 Juli-01 Agustus 2023. Giat yang dilangsungkan di Bandung ini diikuti oleh pondok pesantren calon penerima manfaat program Bantuan Inkubasi Bisnis Kemandirian Pesantren tahun 2023.

Pelatihan dilangsungkan selama tiga hari dan merupakan gelombang terakhir dalam rangkaian Pelatihan Inkubasi Bisnis Program Kemandirian Pesantren tahun 2023. Diikuti oleh 238 pondok yang berasal dari Provinsi Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan NTB. 

Hadir secara langsung pada acara pembukaan, Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman, Staf Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali, Ketua Tim Ahli Program Kemandirian Pesantren Karunia Dianta Sebayang, serta Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said.

Dalam sambutannya Staf Khusus Menteri Agama Muhammad Nuruzzaman menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu diantara program prioritas Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas dalam ikhtiar menjadikan pesantren sebagai lembaga yang mandiri dan kuat. Oleh karenanya program tersebut bukan hanya memberikan dana bantuan, tetapi juga membekali pesantren dengan ilmu untuk pengelolaan bisnis yang bagus dan berkelanjutan.

"Dengan harapan besar akan bangkitnya pesantren pada aspek ekonomi, maka program ini dibarengi dengan adanya pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Pengelolaan Bisnis bagi pesantren calon penerima. Melalui pelatihan ini pesantren akan jauh lebih siap untuk mengelola bisnis dan memanfaatkan dana bantuan dari pemerintah untuk menjalankan bisnisnya," terang Nuruzzaman saat membuka acara, Minggu (30/7).

Sementara itu Staf Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali menyampaikan bahwa ekosistem bisnis yang diharapkan terbangun dari program ini adalah adanya kolaborasi antar pesantren dalam pengembangan bisnis dan peran pesantren baik dalam pendidikan, pemberdayaan masyarakat, maupun dakwah di tengah masyarakat.

"Semua itu sejalan sebagaimana visi kemandirian pesantren, adalah tetap pada tiga aspek yakni pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat," terang Hasanuddin Ali.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Ahli Program Kemandirian Pesantren Karunia Dianta Sebayang menegaskan terkait hal penting yang harus diketahui pesantren bahwa pelaksanaan program kemandirian pesantren tidak mensyaratkan adanya potongan apapun. "Jika pondok pesantren ada yang diminta potongan dari pihak yang mengatasnamakan pengelola program ini, maka disilahkan untuk melaporkan kepada tim pengelolaan program kemandirian pesantren," tegasnya. 

Sementara itu Kasubdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengharapkan agar pesantren benar-benar memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal. "Momentum pelatihan ini harus dimanfaatkan betul oleh pondok pesantren untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola usaha yang dijalankan, karena (ada) berbagai materi dan narasumber ahli dari (kalangan) akademisi dan praktisi hadir di kegiatan ini," ungkapnya.

Rangkaian pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren tahun 2023 dimulai sejak awal tahun tepatnya pada bulan Februari 2023. Para peserta yang telah mendaftarkan diri akan menjalani proses seleksi terhadap kelayakan dan bisnis plan yang diajukan, verifikasi dan penilaian dilaksanakan oleh Tim Ahli dan Kelompok Kerja (Pokja) Kemandirian Pesantren dengan proses yang simultan. Setelah calon penerima manfaat memenuhi semua persyaratan termasuk mengikuti Bimbingan Teknis dan Diklat Bisnis, pesantren dapat ditetapkan sebagai penerima bantuan Inkubasi Bisnis Program Kemandirian Pesantren 2023. (Dr/Ubae)


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah