Bogor (Pendis) – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Ditjen Pendidikan Islam meyelenggarakan kegiatan Updating Regulasi Kurikulum PDMA di Bogor (13-14/10).
Dihadapan peserta yang merupakan utusan dari mahad aly dan unsur Direktorat PD-Pontren, Direktur PD Pontren Waryono menyampaikan bahwa kurikulum pendidikan pesantren telah lama dilaksanakan, sehingga seiring berjalannya waktu apalagi di tengah perubahan zaman yang penuh dengan dinamika, maka perlu dilakukan langkah pengembangan kurikulum.
“Dalam melakukan pengembangan kurikulum yang dimaksud, kata Direktur PD-Pontren, harus memperhatikan setidaknya 4 (empat) prinsip, yakni : relevansi, fleksibilitas, berkelanjutan dan praktis”.
Kasubdit Pendidikan Dinyah dan Mahad Aly (PDMA) Aceng Abdul Azis mengatakan ada keinginan untuk melakukan reviu kurikulum, yang merupakan hasil diskusi intensif sekaligus memanfaatkan momentum pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Kami mengharapkan, pertemuan ini menjadi sharing experience/berbagi pengalaman yang baik sehingga masing-masing mahad aly dapat saling mengambil kebaikan dari presentasi kurikulum yang telah disampaikan oleh beberapa mahad aly”.tutur Aceng.
Kasie Ketenagaan Subdit PDMA Agus Umar menyampaikan ada 9 Mahad Aly yang mempresentasikan kurikulum dan dilakukan pembahasan dan telaah kritis oleh narasumber pakar Kyai Dr, Abdul Moqsith Ghozali dan masukan dari para peserta baik yang offline maupun yang online via teleconference.
Agus Umar menambahkan output dari kegiatan ini adalah adanya kompilasi dari kurikulum mahad aly yang dibukukan sehingga bisa menjadi khazanah wawasan keilmua mahad aly sekaligus menjadi bahan dalam penguatan mutu pendidikan pesantren jalur formal jenjang pendidikan tinggi.(Kanali/Hik)
Bagikan: