Direktur PD-Pontren : Pendidikan Pesantren Jalur Formal, Harapan Baru Lahirnya Kader Ulama 

Rabu, 11 November 2020 09:12 WIB
Pendis

Direktur PD-Pontren : Pendidikan Pesantren Jalur Formal, Harapan Baru Lahirnya Kader Ulama 

Bogor (Pendis) - Hal ini dikatakan Direktur PD Pontren Waryono dihadapan para peserta kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly di Bogor (10/11). Para peserta terdiri dari unsur perwakilan Ma’had Aly, Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Waryono mengatakan bahwa mengharapkan lahirnya ulama dari PTKIN sudah sulit. Justru kader ulama akan lahir dari pesantren yang dididik secara sistematis dari jenjang ula, wustha, ulya hingga pendidikan tinggi.

“Apalagi di lingkungan pendidikan Pesantren yang dibina Kemenag terdapat banyak lembaga Pendidikan Muadalah dan PDF serta Ma’had Aly . Pada lembaga Ma’had Aly jumlahnya melebihi jumlah lembaga PTKIN” terang pria kelahiran Cirebon.

Oleh karena itu, perlu dibangun pendidikan pesantren jalur formal yang secara sistematis menjadi mercusuar lahirnya orang-orang yang diharapkan menjadi kader ulama, pungkas Waryono.

Kasubdit PDMA Aceng Abdul Azis mengatakan sangat menyambut baik apa yang menjadi harapan Direktur PD-Pontren, dalam kerangka itulah Bimtek ini ditujukan untuk menuntaskan beberapa regulasi sebagai panduan pelaksanaan program pada pendidikan diniyah dan ma’had aly.

Regulasi dibutuhkan dan perlu ada karena akan menjadi panduan dalam konteks pencapaian proses dan ouput program/kegiatan” tutur Aceng. 

Kegiatan Bimtek berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 10 s.d 12 November 2020 yang berisi agenda finalisasi Petunjuk Teknis Penerbitan Ijazah dan Penulisan Gelar pada Ma’had Aly, Penerbitan Ijazah Satuan Pendidikan Muadalah pada Pondok Pesantren dan Penerbitan Ijazah Pendidikan Diniyah Formal.(Kanali/Hik)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag