Direktur PD-Pontren: Tiga Pesan Menteri Agama untuk Pondok Pesantren

Selasa, 27 Februari 2018 00:00 WIB
Pendis

Direktur PD-Pontren: Tiga Pesan Menteri Agama untuk Pondok Pesantren

Jakarta (Pendis) - Mulai hari Senin (26/02) Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) melaksanakan Rapat Koordinasi Tahap I dengan melibatkan para pimpinan di lingkungan Direktorat PD-Pontren (pejabat eselon III dan IV) serta para Kepala Bidang PD-Pontren dan Kepala Bidang PAKIS pada Kanwil Kemenag Propinsi se-Indonesia di Hotel Millennium Jakarta.

Dalam sambutannya, Direktur PD-Pontren, Dr. Ahmad Zayadi menekankan tiga hal kepada para peserta, yaitu mainstreaming Islamic moderation, revitalisasi kajian kitab kuning, dan standarisasi layanan pendidikan. Menurutnya, tiga hal ini adalah amanat dari Menteri Agama.

"Dalam beberapa kesempatan, Bapak Menteri Agama berpesan kepada kita tentang tiga hal, yaitu mainstreaming Islamic moderation, revitalisasi kajian kitab kuning, dan standarisasi layanan pendidikan yang harus diterapkan di pondok pesantren," tegasnya.

Lebih lanjut Zayadi menjelaskan perlunya menggunakan istilah mainstreaming Islamic moderation sebagai wujud Islam Indonesia. Islam rahmatan lil alamin yang bisa menjadi penengah dari berbagai madzhab dan perselisihan kiri atau kanan, keras atau lembek. Dalam hal ini, pondok pesantren harus memainkan peranannya sebagai lembaga moderat sehingga bisa diterima di berbagai lapisan masyarakat.

Mengenai revitalisasi kajian kitab kuning, maka harus selalu muncul sebagai ruh dan ciri khas bagi pondok pesantren. "Selama ini mindset masyarakat sudah berubah. Pesantren tidak identik dengan kitab kuning. Misal Pesantren dengan fokus Pendidikan al-Quran banyak mengambil domain pendidikan anak-anak, terutama dengan menghafal. Kendati demikian, tetap harus memperhatikan revitalisasi kajian kitab kuningnya, jangan hanya al-Qur`annya saja," papar Zayadi.

Ketiga, standarisasi layanan pendidikan. Yang distandarkan bukan pesantrennya, tetapi layanan pendidikannya. Dampak dari posisi pendidikan diniyah dan pesantren perlu diperhatikan sehingga setiap pesantren memiliki standar, terlebih standar akademiknya.

Mengenai standarisasi ini, Zayadi menyampaikan hasil temuan Bank Indonesia (BI), "suatu waktu BI melakukan survey tentang standar sarana di pesantren yang dikelola masyarakat. Hasilnya, kualitas sarana yang ada beragam sesuai kemampuan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Agama harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Memberi bantuan dan menetapkan standar minimumnya."

Rencananya, standar tafaqquh fiddin di pondok pesantren akan lahir melalui Peraturan Menteri Agama sehingga bisa menjadi pedoman bersama. Standarisasi ini tetap diperlukan kendati masyarakat sudah membuat standar sendiri-sendiri di setiap jenjang. Tetapi titik tekannya karena pondok pesantren juga sebagai lembaga pendidikan sehingga dibutuhkan standar akademik di setiap lembaga pendidikan pondok pesantrennya.

Di penghujung sambutannya, Direktur PD-Pontren memberi atensi serius tentang kegiatan pondok pesantren, semisal Imtihan Wathani (ujian akhir) Pendidikan Diniyah Formal (PDF) berstandar nasional.

"Apabila mengacu pada PMA Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, maka PDF membutuhkan syarat akreditasi. Tetapi karena mereka mempunyai hak untuk melaksanakan pendidikan, maka ujian akhir ini tetap harus dilaksanakan karena sudah memenuhi standar pelayanan minimal. Dengan standar minimal ini sudah bisa menjadi civil effect, baik d masyarakat maupun di lembaga pendidikan di atasnya semisal perguruan tinggi dan Ma`had Aly," ujar mantan Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma`had Aly ini.

Rapat Koordinasi ini akan berlangsung selama tiga hari. Dimulai dengan sambutan Direktur PD-Pontren pada hari Senin tanggal 26 Februari. Berdasarkan agenda, rencananya Rakor ini akan berlanjut hingga hari Rabu (28/02) mendatang. (rfq/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah