Dirjen Pendis : Legalitas Mahad Aly Tak Terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional

Senin, 31 Mei 2021 10:01 WIB
Pendis

Dirjen Pendis : Legalitas Mahad Aly Tak Terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional

Jakarta (Pendis) --- Ma'had Aly Sunan Bejagung Tuban, secara resmi diluncurkan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Miftachul Akhyar di Tuban, Ahad (30/05). Peluncuran ini berdasarkan atas izin pendirian Ma'had Aly Sunan Bejagung melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1622 Tahun 2021.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI Muhammad Ali Ramdhani Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa Ma'had Aly merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, baik dalam pengakuan, status, lulusan, maupun perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan dan pengembangannya.

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Ali Ramdhani dalam video yang dirilis oleh Ma'had Aly Sunan Bejagung, Tuban, Jawa Timur, Ahad (30/05).

Menurut Dhani Kesungguhan komitmen pemerintah mewujudkan Ma'had Aly setara dengan lembaga tinggi umum lainnya maka Ma'had Aly memiliki legalitas yang sangat kuat dan sekaligus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional.

“Penyetaraan Ma’had Aly dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) lainnya baik dalam pengakuan, status, lulusan, maupun perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan dan pengembangannya,” ujar Ramdhani.

Dhani menjelaskan, status layanan pendidikan formal di pesantren sama dengan di sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri, yang terakhir diatur undang-undang, terutama dalam hal kemudahan dan pendanaan yang disediakan oleh negara.

"Pengakuan negara atas layanan pendidikan Mahad Aly tidak hanya dengan memberikan izin, tetapi juga harus ada untuk memberikan manfaat," tandas Dhani.

Ramdhani sangat mengapresiasi atas Launching Ma’had Aly Sunan Bejagung. Harapannya, Pondok Pesantren Sunan Bejagung terus mendidik para santri menjadi solusi bagi umat disetiap dinamika zaman.

“Semoga Pondok Pesantren Sunan Bejagung yang sudah berusia 23 tahun ini, dapat terus mendidik para santri  agar mampu menjadi aset bangsa yang berharga dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika zaman,” pungkas Dhani.

Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar berharap kader-kader mahasantri yang dilahirkan institusi ma'had aly mampu menjadi generasi yang bukan saja cerdas, tapi juga benar. "Cerdas (itu) penting. Tapi, benar lebih penting. Cerdas saja, saat ini tidak cukup. Sudah terlalu banyak contoh, banyak orang cerdas yang dalam kenyataannya justru keblinger," tegasnya.

Dengan menjadi generasi yang cerdas dan benar, lulusan ma'had aly diharapkan menjadi solusi bagi umat, saat Indonesia mengalami bonus demografi dalam beberapa tahun ke depan.

"Semoga ma'had aly ini mampu memberikan manfaat yang besar bagi umat, dan menjadi solusi bagi umat saat mereka mengalami kebingungan dalam hidup," harap Pengasuh Pondok Pesantren Miftachussunnah Surabaya ini. (Yuyun/My)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah