Bogor (Pendis) - Musabaqah Qira`atil Kutub (MQK) Nasional akan kembali digelar. Even unggulan yang paling khas dari pondok pesantren ini, rencananya akan digelar bulan Oktober 2017 di Pondok Pesantren Raudlotul Mubtadiin Balekambang Jepara Jawa Tengah.
MQK adalah ajang lomba kemampuan santri pondok pesantren dalam membaca, memahami, dan mengungkapkan kandungan kitab kuning secara komprehensif. MQK juga mendorong dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu ilmu agama Islam yang bersumber dari kitab kuning sebagai bagian dari proses kaderisasi ulama dan tokoh masyarakat di masa depan. MQK juga menjadi ajang silaturahim antar pondok pesantren seluruh Indonesia dalam rangka terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"MQK juga mempunyai peran penting dalam mewujudkan revolusi mental, serta dapat memperkuat identitas kebangsaan. Salah satu indikatornya, di dalam ajang MQK tersebut, kitab kuning yang akan dibaca, selain karya ulama ulama Timur Tengah, juga kitab kuning karya ulama ulama nusantara yang sesuai dengan jati diri bangsa," kata Imam Safei, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, sesaat setelah memberikan sambutan pada Koordinasi Persiapan Kegiatan Nasional (MQK) Nasional ke-6 di Grand Savero Bogor, Senin (03/04/2017).
Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma`had Aly, Ahmad Zayadi menambahkan, "Di antara kitab kuning karya ulama ulama nusantara yang dibaca adalah Risalah Ahl As Sunnah wa Al Jama`ah karya KH. Hasyim Asy`ari, Marah Labid li Kasyf Ma`na Al-Qur`an Al-Majid karya Syaikh Muhammad Umar Nawawi Banten, Manhaj Dzawi An-Nadzhar Syarh Madzumah Al-Atsar karya Syaikh Mahfudh Termas, dan Al-Bayan Al-Malma`an Alfadh Al- Luma` karya KH. Sahal Mahfudz."
Ada 28 bidang yang akan dilombakan, mulai dari marhalah (tingkatan) Ula, Wustha, hingga `Ulya. Masing-masing marhalah juga mempunyai kitab kuning yang dilombakan. Tidak kurang dari 2.680 santri diperkirakan akan ikut ambil bagian pada event tiga tahunan ini. (elmuniry/dod)
Bagikan: