Bandung (Pendis) - Kontingen Jawa Barat menjadi juara umum pada Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren tingkat Nasional (Pospenas) VIII tahun 2019 yang berlangsung di Bandung Jawa Barat.
Dalam POSPENAS VIII 2019 ini, Jawa Barat berhasil meraih 16 mendali emas,. 7 perak dan 7 perunggu, mengungguli Provinsi Banten sebagai juara POSPENAS VII tiga tahun lalu dengan raihan 12 emas, 10 perak dan 7 perunggu. Sementara urutan ke-3 ditempati Provinsi Jawa Timur dengan raihan mendali 10 emas, 14 perak dan 16 perunggu.
"Pelaksanaan Pospenas VIII di Jawa Barat ini luar biasa, kami mengapresiasi segala fasilitas dan dukungan pemerintah daerah yang lebih dari cukup," ucap Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa`adi usai menutup Pospenas VIII di Stadion Arcamanik, Bandung, Jumat malam (29/11/2019). Pospenas diharapkan tidak hanya sebagai forum silaturrahmi dan ajang meraih prestasi, akan tetapi sebagai pembibitan dan menggali potensi santri di bidang olah raga dan seni,tutur Wamenag.
PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Daud Ahmad mengatakan, pihaknya akan memberikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh atlit maupun official kontingen Jawa Barat yang telah berhasil menjadi juara umum di ajang POSPENAS VIII.
"Kontingan Jabar juara umum,ini raihan ketiga bagi Jawa Barat di bidang olah raga, beberapa waktu lalu berhasil menjadi juara umum dalam pekan olahraga Korpri tingkat nasional dan juara umum dalam pekan olah raga pelajar tingkat nasional. Ketiga prestasi ini suatu kehormatan dan ini bisa memacu kita semua masyarakat Jawa Barat untuk menjadi juara umum pada PON 2020 di Papua,"ucapnya.
Kepala Bidang Pontren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Abu Bakar Sidik mengaku senang dan bersyukur atas prestasi yang berhasil diraih kontingen Jawa Barat. cita-cita Jawa Barat tercapai, slogan `Jabar Kahiji` menjadi motivasi bagi kontingen, official dan semua tim untuk bekerja keras dan bersungguh-sungguh memberikan yang terbaik untuk Jawa Barat," ujar Abu Bakar. Ia juga mengatakan, bangga dengan dukungan dan pelayanan pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelenggaraan Pospenas VIII ini. (Hikmah)
Bagikan: