Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Ditjen Pendidikan Islam terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di Lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah, salah satunya melalui Program Madrasah Diniyah Model yang saat ini sedang digodok melalui Sub. Direktorat Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Program Madrasah Diniyah Model ini disusun sebagai bentuk piloting project dalam memberikan teladan, percontohan bagi pengelolaan Lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah yang berstandarisasi professional yang nantinya menjadi rujukan dan berdampak bagi kemajuan Madrasah Diniyah Takmiliyah di Indonesia.
Direktur PD Pontren, Waryono, mengatakan bahwa Program Madrasah Diniyah Model dalam komponen kriterianya mengacu pada standarisasi pengelolaan yang professional di antaranya dengan merumuskan hal primer seperti mengacu pada standar guru dan pendidik yang memiliki kualifikasi dan linieritas bidang ilmu yang relevan dengan bidang studi yang diajarkan.
"Penggunaan metode pembelajaran yang kreatif, inovatif, memiliki kurikulum yang linier dalam perkembangan keilmuan di era sekarang, memiliki standar sarana prasarana dan fasilitas penunjang pembelajaran serta mempunyai dukungan literasi yang baik," ujar Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini dalam kegiatan Review Pedoman Madrasah Diniyah Model Tahun 2022 di Royal Padjajaran, Bogor, Selasa (30/8/2022).
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Kasi MDT dan MDT di berbagai Provinsi ini berlangsung mulai 29-31 Agustus sebagai tindak lanjut pematangan regulasi dan role model dalam penentuan 6 (enam) lembaga MDT yang akan ditetapkan sebagai Madrasah Diniyah Takmiliyah yang memiliki predikat Model percontohan bagi 92. 915 lembaa MDT yang tersebar di berbagai provinsi di seluruh Indonesia.
"Penentuannya akan mengacu pada pedoman Madrasah Diniyah Model yang disusun, sehingga perlu mematangkan pedoman yang disusun ini."
Bagikan: