Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengalokasikan bantuan Rp233 miliar untuk pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Program bantuan ini mencakup empat aspek, yaitu: aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana. Bentuknya adalah bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program ini merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz dan santrinya. “Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT,” tegas Menag di Jakarta, Selasa (24/8/2021).
"Sekalipun bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19,” sambungnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, selain Rp 233 Milliar anggaran untuk pesantren, LPQ, dan MDT, Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp.31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Total ada 1.200 mahasantri yang menjadi binaan Kemenag dan saat ini sedang menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi.
“Selain itu, ada juga program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran,” pungkasnya.(Hikmah)
Bagikan: