Kemenag dan LPDP Finalkan Juknis Beasiswa Bagi Santri

Selasa, 17 April 2018 00:00 WIB
Pendis

Kemenag dan LPDP Finalkan Juknis Beasiswa Bagi Santri

Jakarta (Pendis) - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) melakukan finalisasi petunjuk teknis (juknis) beasiswa santri dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Hadir mewakili Direktur Utama LPDP Kemenkeu, Rumiati, Ph.D selaku Kepala Divisi Sosialisasi dan Seleksi beserta ASN Kemenkeu.

"Pertemuan ini adalah yang kesekian kalinya kita lakukan. Dari penyamaan persepsi, membangun distingsi, hingga penguatan argumentasi. Semoga hari ini kita bisa melahirkan Petunjuk Teknis atau Peraturan Direktur Utama LPDP tentang Beasiswa Santri ini," terang Ainurrafiq dalam prolognya.

Beasiswa santri ini adalah komitmen bersama sekaligus bukti nyata pemerintah yang selalu hadir di tengah-tengah pondok pesantren. "Kita ingin mengapresiasi sekaligus membalas jasa pondok pesantren yang telah berkomitmen untuk keutuhan NKRI ini," lanjutnya.

Selaku perwakilan LPDP, Rumiati menegaskan bahwa LPDP bisa diakses oleh siapapun dari warga negara Indonesia. Tidak terkecuali santri pondok pesantren. "Beasiswa LPDP ini untuk seluruh warga Indonesia. Bahkan program kami yang terakhir adalah BIT, Beasiswa Indonesia Timur. Dan tahun 2018 ini beasiswa santri kita upayakan sehingga bisa diakses untuk program degree dan non degree, baik di prodi agama maupun umum," paparnya.

Rencananya, beasiswa santri ini akan diprioritaskan untuk pondok pesantren yang sudah terdaftar dan memiliki ijin operasinal dari Kementerian Agama kota/kabupaten. Dan salah satu perguruan tinggi yang dituju adalah Ma`had Aly Program Magister (S2) atau Marhalah Tsaniah (M2) untuk menghasilkan lulusan kader ulama yang tafaqquh fiddin.

Sedangkan peserta yang dapat mengakses layanan beasiswa LPDP untuk program Magister dan Doktoral serta non degree ini adalah santri aktif yang mengabdikan dirinya penuh waktu di pondok pesantren. (rfq/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah