Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan rangkaian peringatan hari santri 2021. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yaitu Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren atau Al-Multaqo ad-Dawliy lil-Bahts ‘an Afkar at-Thullab wa-Dirasat Pesantren (MU’TAMAD).
"Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengundang para Santri/Mahasantri, alumnus Pesantren, dan Penggiat Pesantren se-Indonesia untuk menuangkan pemikiran dan gagasan melalui Call for Paper sesuai dengan tema yang sudah ditentukan," Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Jumat (10/9).
Menurut Waryono MU’TAMAD tahun 2021 ini diharapkan dapat menggali pemikiran dan gagasan untuk disampaikan melalui forum ilmiah ini.
Selain itu, pemikiran dan gagasan yang dimaksud nantinya harus dituangkan dalam naskah konsepsional atau hasil penelitian dari salah satu sub-tema dalam MU’TAMAD 2021 dengan mempertimbangkan relasi dengan sub-tema, muatan akademik, kebaharuan ide, orisinalitas gagasan, dan belum pernah diterbitkan dalam media baik cetak maupun daring, ungkap Wahyono.
Peserta dapat mengirimkan lebih dari satu executive summary, namun yang akan dipilih hanya satu untuk proses berikutnya. Selanjutnya, "Executive summary akan dinilai oleh tim penyeleksi naskah yang berasal dari kalangan profesional, tokoh serta praktisi di bidang pesantren dan keilmuan Islam," terangnya.
Panitia menetapkan 7 (tujuh) tema yang bisa ditulis dalam Bahasa Indonesia baku, Inggris, Arab, atau Arab Pegon.yaitu ;
Santri/Mahasantri, alumnus Pesantren, dan Penggiat Pesantren yang berminat untuk ikut berpartisipasi dapat mengirimkan data dan executive summary sesuai tema yang dipilih secara daring melalui tautan berikut ini:
Penerimaan Naskah Call Paper Muktamar Pemikiran Santri Nusantara 2021
Selanjutnya, peserta terpilih kemudian diminta untuk mempresentasikan pemikirannya sesuai sub-tema yang dipilih secara panel dalam kegiatan inti MU’TAMAD Tahun 2021 yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Oktober 2021 di lokasi pelaksanaan yang akan ditunjuk pada wilayah Jabodetabek secara blended (kombinasi kegiatan luring dan daring menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi) dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian.
Peserta terpilih yang telah mempresentasikan akan diminta untuk menyempurnakan executive summary menjadi naskah akhir dengan ketentuan sebagai berikut.
Peserta terpilih akan mendapatkan sertifikat dan naskah akhir yang telah disempurnakan dan dinyatakan memenuhi ketentuan mengenai plagiasi, serta disampaikan paling lambat tanggal 15 November 2021 akan diterbitkan dalam Prosiding MU’TAMAD.(Hikmah)
Bagikan: