Kemenag Harap Majelis Masyayikh Segera Proses Regulasi Penjamin Mutu Pesantren

Rabu, 22 Mei 2024 17:37 WIB
Pendis

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam saat meninjau Majelis Masyayikh

Jakarta (Kemenag) – Majelis Masyayikh (MM) memegang tanggungjawab besar dalam penjaminan mutu terhadap lembaga pendidikan pesantren. Oleh karena itu, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, meminta agar Majelis Masyayikh segera memproses regulasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan standar mutu lembaga pendidikan tersebut.

Abu Rokhmad menegaskan pentingnya penetapan regulasi yang jelas dan terstruktur. “Standar yang ditetapkan harus menjadi landasan filosofis dan proses penjaminan mutu yang harus dipatuhi oleh seluruh lembaga pendidikan pesantren,” ujarnya. Ia juga menyatakan bahwa regulasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang harus diterapkan dalam kurikulum pesantren.

Dalam diskusi mengenai sistem informasi manajemen dan pengelolaan data, pentingnya sertifikasi dan inventarisasi juga dibahas. “Kita perlu mengidentifikasi dan menginventarisasi kebutuhan regulasi agar dapat didiskusikan dan ditetapkan secara resmi. Hal ini penting untuk mencapai target penjaminan mutu yang kita inginkan,” kata Abu Rokhmad di Jakarta pada Rabu, (22/5/2024).

Abu juga menekankan bahwa tindakan nyata dan eksekusi langsung dari regulasi yang telah ditetapkan adalah kunci keberhasilan. “Kita harus berlaku sebagai eksekutor, bukan hanya pengamat. Segala regulasi yang kita tetapkan harus segera diimplementasikan untuk peningkatan mutu pendidikan pesantren di Indonesia,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut juga membahas berbagai hal yang perlu dituntaskan, termasuk peraturan pemerintah yang belum terimplementasi sepenuhnya. Sinergi antara Kementerian Agama dan Majelis Masyayikh diharapkan dapat mempercepat proses ini. Abu Rokhmad menekankan bahwa penetapan regulasi yang kuat dan jelas adalah kunci untuk memastikan standar pendidikan formal pesantren yang berkualitas.

Nafies Husnie, Tenaga Ahli Majelis Masyayikh menhyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan beberapa langkah strategis dalam kerangka dasar struktur kurikulum bersama, termasuk merumuskan kompetensi profesional pendidikan tenaga kependidikan. “Dari enam tugas utama MM, dua di antaranya bersifat koordinatif dan komunikasi, yang bertujuan untuk menyelaraskan dokumen dan tahapan yang diperlukan dalam penjaminan mutu,” jelas Nafies.

Lebih lanjut, Nafies menyebutkan bahwa sudah ada beberapa keputusan yang ditetapkan oleh Menteri Agama terkait Majelis Masyayikh, termasuk Keputusan Menteri Agama Nomor 810 Tahun 2022. “Ini merupakan langkah awal yang penting untuk menata pendidikan pesantren menjadi lebih baik dari sebelumnya,” tambahnya.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah