Kemenag, Kemenkop UKM, dan Bukalapak Sinergi Kembangkan UMKM Pesantren

Jumat, 25 Oktober 2019 15:01 WIB
Pendis

Kemenag, Kemenkop UKM, dan Bukalapak Sinergi Kembangkan UMKM Pesantren

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bersama PT Bukalapak menjalin sinergi dalam Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan Digital Terintegrasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Berbasis Pesantren.

Sinergi ditandai dengan penandatangan MoU oleh Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, dan Direktur PT. Bukalapak.com. Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta Pusat, Jumat (25/10). Ikut menyaksikan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin berpendapat, pemberdayaan UMKM berbasis pesantren melalui pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesantren khususnya.

Menurut Kamaruddin, penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai langkah awal pelaksanaan sinergi dan kolaborasi program antara pemerintah dan dunia usaha, dalam hal ini Kementerian Koperasi UKM, Kementerian Agama, dan Bukalapak. Kolaborasi ini dijalin dalam rangka Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan Digital Terintegrasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berbasis Pesantren.

"Kementerian Agama akan mendorong keteralibatan aktif komunitas pesantren serta dukungan program lifeskill dan bantuan vokasional dalam pelaksanaan program ini," tegas Kamaruddin.

Program ini dimaksudkan untuk membuka mindset kewirausahaan digital, mendorong UMKM berbasis komunitas pesantren naik kelas melalui pemanfaatan teknologi digital, meningkatkan kualitas produk, serta meningkatkan akses pemasaran produk melalui platform digital. Kegiatan yang dilaksanakan berupa bimbingan teknis selama dua hari yang dilanjutkan dengan pendampingan secara intensif.

"Sasaran program ini meliputi ustadz/ustadzah/guru/tenaga pendidik, pengelola unit usaha pesantren, alumni dan komunitas pesantren, yang telah memiliki usaha dan produk jadi namun masih memerlukan peningkatan kualitas dan pemasaran," ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan potensi ekonomi digital di Indonesia yang sedang berkembang pesat merupakan peluang yang perlu dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat luas.

"Berdasarkan hasil riset yang dilakukan peneliti Institut Pertanian Bogor dan Kementerian Perdagangan (2019), rendahnya adopsi ecommerce oleh UMKM tersebut disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan pemahaman terkait platform ecommerce dan lemahnya kemampuan untuk mengenali peluang pasar melalui media digital," terang Rudy.

"Untuk itu, diperlukan kemitraan dan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menyelenggarakan inkubasi bisnis bagi UMKM dengan mengintegrasikan pelatihan, mentoring, akses pembiayaan, dan pemasaran melalui platform ecommerce," tambahnya.

Rudy menilai, pesantren yang memiliki fungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat memiliki peran strategis dalam upaya memerangi ketimpangan pembangunan. Peran ini didukung oleh besarnya potensi pesantren di mana terdapat lebih dari 27.000 pesantren di seluruh Indonesia dengan berbagai ragam aktivitas ekonomi yang berskala mikro, kecil, dan menengah. (Heri/ M Yani)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag