Kemenag Siap Sukseskan MQK Tingkat Nasional Ke VII

Senin, 28 Oktober 2019 11:08 WIB
Pendis

Kemenag Siap Sukseskan MQK Tingkat Nasional Ke VII

Jakarta (Pendis)- Rangkaian persiapan event berskala nasional MQK VII Tahun 2020 yang diselenggarakan Kementerian Agama RI pada September tahun 2020 mendatang diupayakan semaksimal mungkin.

Demikian disampaikan Kepala Subdit Pendidikan Diniyah dan Mahad Aly Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Aceng Abdul Aziz saat pertemuan dalam Peringatan Hari Santri 2019 terkait progress persiapan MQK Tingkat Nasional ke VII, Senin (21/10/2019).

Menurutnya, persiapan kegiatan MQKN VII akan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Sebelumnya Aceng menyampaikan MQKN VII 2020 adalah penyelenggaraan yang ke VII setelah sebelumnya sudah berlangsung di 6 (enam) propinsi yaitu Jawa Barat (tahun 2004), Jawa Timur (2006), Kalimantan Selatan (2008), Nusa Tenggara Barat (2011), Jambi (2014) dan Jawa Tengah 2017.

Lebih lanjut, Aceng memaparkan bagaimana tahapan penyelenggaran MQK VII 2020 yang terdiri dari Persiapan, Pelaksanaan dan Pelaporan, sehingga pada saat ini, tahapan yang sedang dilakukan adalah persiapan yang meliputi penentuan lokasi kegiatan.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Bidang terkait dari Kanwil Kemenag Propinsi se Indonesia disepakati usulan propinsi yang akan menjadi calon tuan rumah MQKN VII. Terdapat 7 (tujuh) propinsi yang siap dan diusulkan yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, Banten, Sumatera Barat, Aceh dan Jawa Barat.

Penentuan lokasi kegiatan oleh Kasubdit PDMA, dimintakan agar memenuhi sejumlah syarat antara lain, Dari segi akses, lokasi memiliki bandara, pelabuhan, terminal dan jalan raya yang mudah diakses, kemudian lingkungan lokasi kegiatan berbasis pesantren, memiliki kapasitas yang memadai untuk venue dan penginapan bagi peserta. Dan yang paling penting adalah dukungan berupa komitmen dari pemerintah daerah propinsi, pemda Kab/Kota serta masyarakat sekitar.

"Nantinya akan dilakukan presentasi kesiapan oleh pihak Kanwil Kemenag Propinsi selaku calon tuan rumah dan visitasi ke lokasi calon tuan rumah sebelum ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam."pungkas Aceng.


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag