Kemenag Sosialisasi dan Sinkronisasi Data BOS pada Pesantren

Jumat, 3 September 2021 11:24 WIB
Pendis

Kemenag Sosialisasi dan Sinkronisasi Data BOS pada Pesantren

Bandung (Pendis) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam terus berupaya menyajikan data Bantuan Operasional Santri (BOS) pada Pesantren yang berkualitas dan valid. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mensinkronkan data BOS pada Pesantren.

Sosialisasi dan Sinkronisasi BOS Pesantren diikuti oleh Operator BOS Pesantren di tingkat Kantor Wilayah Kemenag Provinsi se Indonesia dan Tim IT serta pengelola BOS Pesantren Kemenag Pusat . Kegiatan ini berlangsung di Bandung, 2 – 4 September 2021.

Direktur PD Pontren Waryono, mengatakan bahwa BOS Pesantren merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban biaya operasional pada satuan pendidikan diniyah formal, pendidikan muadalah, serta pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. Oleh sebab itu, menurutnya pendataan penerima dan penyalurannya harus tepat dan valid.

“Sinkronisasi data penerima BOS wajib dilakukan sebagai upaya dalam menyajikan data yang akurat dan valid. Dengan data yang akurat dan valid, tentunya ikhtiyar kita memastikan penerima BOS tepat sasaran,” ujar Waryono di Bandung, Kamis (02/09).

Dikatakan Waryono, pengelola harus memastikan proses pengusulan pencairan dana, penyaluran hingga laporan realisasi penggunaan dana BOS berjalan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku. Hal ini, untuk meminimalisir kesalahan sehingga penyaluran akan berjalan tepat waktu.

“Sebagai salah satu program mandatori, BOS Pesantren harus dikawal dan dimonitor sampai ke penerima dengan mengacu pada peraturan yang belaku. Sehingga penyaluran dana bos bisa tepat waktu dan jauh dari kesalahan,” ujar Waryono.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati, menambahkan bahwa besaran dana BOS Pesantren ditentukan berdasarkan jumlah santri pada kategori jenjang pendidikan yang diikuti, yang ditetapkan pada setiap tahun anggaran, dan berlaku secara nasional.  “Untuk tahap pertama di tahun 2021, Kemenag telah menyalurkan dana BOS Pesantren sebesar 106,261 miliyar, dari total pagu sebesar 230,833 miliyar,” jelas Rahmawati.

Untuk tahap kedua, lanjut Rahmawati, pengelola memastikan pencairan dana BOS akan dilakukan bulan Oktober. Menurutnya, para operator saat ini sedang melakukan singkronisasi data, agar tidak ada kesalahan, sebagaimana penyaluran tahap pertama.

Menurut Rahmawati, pada penyaluran tahap pertama, masih ada kendala pengajuan rekening Lembaga yang status nya dormain atau sudah tidak aktif sehingga terjadi retur ke rekening RPL. “Disini operator memiliki peranan penting dalam menyajikan dan memastikan data, agar tidak ada kesalahan di tahap kedua,” imbuhnya.

“Dengan kerjasama semua pihak, semoga penyaluran dana BOS Pesantren di tahap kedua dapat bejalan lancar dan tanpa kendala, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh para santri,” pungkasnya.


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah