Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) menyusun Pedoman Penjaminan Mutu Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (PMDT) Tahun 2022.
Kegiatan yang dihelat di Hotel Luminor, Jakarta Barat ini berlangsung mulai 20-22 April, serta diikuti oleh 30 perserta yang terdiri dari 15 perwakilan Provinsi, stake holder PMDT, serta Kepala Seksi terkait di Direktorat PD Pontren.
Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur, menyebutkan bahwa penyusunan Pedoman Penjamin Mutu PMDT ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam mendukung kualitas Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah.
"Kita semua mempunyai tanggungjawab moral untuk bersama-sama mendampingi, memberi support kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam penyusunan pedoman ini," ungkapnya pada saat pembukaan kegiatan ini, Rabu (20/4/2022) malam.
Ia menegaskan agar Madrasah Diniyah Takmiliyah ini tidak hanya dianggap sebagai suplemen atau pelengkap, akan tetapi semestinya menjadi komplemen penguatan akademik peserta didik.
Untuk itu, ia meminta agar dalam penyusunan pedoman ini perlu adanya komunikasi dengan lembaga pendidikan formal terkait kurikulum pembelajaran yang tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan formal. "Jadi kurikulumnya itu berbasis kebutuhan yang tidak terpenuhi di sekolah formal," sambungnya.
Sebelumnya, pihak PD Pontren juga menyusun Pedoman Madrasah Diniyah Model, untuk itu ia meminta agar Pedoman Penjamin Mutu PMDT ini harus saling berkesinambungan satu sama lain terkait perencanaan dan gagasan.
Menurut Waryono, mutu adalah sebuah keharusan sehingga diharapkan bisa berjalan dengan alamiah meskipun ada monitoring. "Maka yang perlu dibangun oleh kita membangun kesadaran bahwa mutu itu penting," kata mantan Warek III UIN Sunan Kalijaga
Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Madrasah Diniah Takmiliyah, Sakdiyah, mengatakan, penyusunan pedoman ini berhubungan dengan peningkatan kualitas PMDT di bidang standar isi, standar proses, standar kelulusan maupun capaian pembelajarannya.
Hal ini katanya, juga sebagai bentuk dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas PMDT untuk membawa perubahan pada bidang pendidikan keagamaan Islam dan menjadikan generasi penerus bangsa yang berakhlakulkarimah.
"Maka perlu pemahaman nilai nilai agama serta moderasi beragama bagi generasi santri muda dalam membangun agama, bangsa dan negara," pungkasnya.
Tags:
PontrenKerenBagikan: