Kemenag Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Langkat Sumatera Utara

Jumat, 1 Maret 2019 10:31 WIB
Pendis

Kemenag Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Langkat Sumatera Utara

Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Langkat di Ruang Rapat Lantai VIII Dirjen Pendis. Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi penyusunan Ranperda tentang wajib belajar MDT pada hari Kamis, (28/02).

"Kunjungan ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Langkat pada hari Senin tanggal 28 Januari 2019. Dalam rapat ini kami menetapkan jadwal pelaksanaan kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kab. Langkat ke luar daerah luar provinsi kisaran tanggal 27 Februari s/d 2 Maret 2019. Ternyata kami bisa diterima pada hari inii, genap 1 bulan lamanya," terang Nurul Azhar Lubis selaku Ketua DPRD dalam sambutannya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Anggota DPRD Kabupaten Langkat merasa terpanggil untuk turut berjuangan dan membantu mengembangkan pendidikan diniyah yang ada di masyarakat. Salah satunya dengan menyusun Perda wajib belajar pendidikan diniyah di MDT. Targetnya Raperda yang mereka susun bisa memberi kontribusi yang sangat besar untuk pembangunan sumber daya manusia di daerahnya. "Kami merasa terpanggil untuk menyelamatkan anak-anak kami dalam pendidikan wajib belajar MDT. Ke depan, dengan Raperda ini, setidaknya eksekutif di daerah dapat mensupport pengembangan MDT, baik dalam kebijakan maupun penyediaan anggaran daerah," tegasnya.

Merespon i`tikad yang sangat positif dari Anggota DPRD Kabupaten Langkat ini, Dr. Sarpani, Kasubdit Pendidikan Kesetaran menegaskan bahwa sudah saatnya negara hadir di tengah-tengah masyarakat dengan memperhatikan proses pendidikan dan materi pembelajaran agamanya. "Sudah saatnya kita memperhatikan kembali anak-anak didik kita. Bagaimana pendidikan karakternya, bagaimana pendidikan keagamaannya. Solusi yang paling mungkin dengan pengayaan di madrasah diniyah semacam MDT ini," ujar Sarpani.

Dia pun melanjutkan bahwa saat ini sudah mulai trend, beberapa daerah menerapkan Peraturan Daerah tentang pendidikan keagamaan. Salah satunya dengan wajib madrasah diniyah di sore hari. "Jadi kalau ada kabupaten yang tidak memperhatikan pendidikan keagamaan warganya, ya masalah besar itu. Pendidikan keagamaan ini harus ditanamkan sejak dini untuk membentuk karakter anak bangsa kita di masa mendatang," kata dia.

Di akhir sambutannya, Sarpani menyarankan agar DPRD Kabupaten Langkat bisa mempelajari model pendidikan diniyah di kabupaten lainnya. "Mereka sudah lebih dulu menerapkannya, beberapa bisa kita temukan di Jawa Timur. MDT ini sudah terintegrasi dengan pendidikan di sekolah. Amati, cermati, lalu terapkan," tegasnya sembari menutup sambutannya.

Kunjungan Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Langkat ini berjumlah 10 (sepuluh) orang. mereka melakukan kunjungan penuh di Kementerian Agama dengan Nomor Surat 090/779/DPRD/2019 tertanggal 19 Februari 2019.

Nampak hadir juga dalam penyamputan kunjungan ini, pejabat di lingkungan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Abdul Basir selaku Kasi Kelembagaan dan Sarpras MDT,Opa Mustafa selaku Kasi Kesantrian MDT, Asep Kohar selaku Kasi Kurikulum MDT, Andi Nurlaela selaku Kasi Kelembagaan dan Sarpras TPQ, dan Achmad Baihaqi selaku Kasi Kurikulum TPQ. (rfq/opa/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah