Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Muktamar Pemikiran Santri Nusantara untuk kedua kalinya di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mulai 28 hingga 30 September 2019 mendatang.
Selain itu, Undang-Undang juga memberikan afirmasi, yaitu kebijakan-kebijakan yang positif dalam menjaga dan mengembangkan eksisistensi pondok pesantren, terangnya.
Dikatakan Menag, melalui Undang-Undang negara memberikan fasilitas terhadap pengembangan pondok pesantren, tentunya di era globalisasi ini, tantangan yang dihadapi akan semakin komplek dan dibutuhkan peran pondok pesantren.
Menurutnya, Muktamar tahun ini juga menyadarkan internal pondok pesantren untuk menjaga eksistensi yang harus menjadi perhatian semua.
Menag menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada keluarga besar Pondok Pesantren Assyidiqiyah terkhusus pada pimpinan pondok KH. Nur Muhammad Iskandar. SQ dan Gus Ahmad Mahrus yang memfasilitasi tempat penyelenggaraan kegiatan Muktamar Pemikiran Santri Nusantara dan Malam Kebudayaan Santri 2019. (Hikmah)
Bagikan: