Menuju Kemandirian, 105 Pondok Siap Bentuk BUM-Pes

Pendis
Hery Irawan Kontributor
Rabu, 1 Juni 2022 11:02 WIB
Pendis

Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali saat memberi arahan dalam giat bertajuk Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren di

Jakarta (Pendis) - Program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Kementerian Agama RI dibawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memasuki tahap lanjutan yakni pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes). Sebanyak 105 Pesantren yang merupakan bagian dari pilot project Program Kemandirian Pesantren didorong untuk dapat melembagakan unit usahanya kedalam suatu bentuk organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi.

"105 Pesantren ini akan menjadi role models bagi pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren periode-periode berikutnya. Setelah memulai, maka sudah waktunya melangkah ke fase melembagakan," ujar Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali saat memberi arahan dalam giat bertajuk Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren di Jakarta, Senin (30/5).

Sebelumnya, pesantren-pesantren tersebut telah mendapat pendampingan dari Kemenag baik dalam bentuk pelatihan bisnis, penyusunan konsep dan analisis usaha, juga permodalan yang sifatnya stimulan. Outputnya, dalam lima bulan terakhir 105 pesantren tersebut telah membangun dan menjalankan unit usaha pesantren baik rintisan maupun pengembangan dari usaha yang sudah ada.

Rapat digelar selama tiga hari mulai Senin hingga Rabu (30 Mei-01 Juni 2022). Forum ini akan membahas mengenai pilihan bentuk organisasi bisnis yang akan diterapkan oleh masing-masing pesantren. Dikatakan Hasanuddin Ali, pihak Kementerian sendiri tidak akan mengintervensi bentuk kelembagaan yang akan diterapkan, pilihan itu akan diputuskan masing-masing institusi sesuai karakteristik pesantrennya.

"Lembaga atau organisasi bisa dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas), CV (Persekutuan Komanditer), Koperasi atau bentuk lainnya. Hal penting yang perlu kami tekankan yakni bentuk dan struktur keorganisasian perlu mempertimbangkan sumber daya manusia serta karakteristik pesantren," tuturnya.

Lebih jauh Hasanuddin Ali mendorong pesantren setelah membentuk organisasi bisnisnya untuk merancang rencana strategis jangka panjang. "Jika kemarin kita bicara satu tahun kedepan, maka setelah terbentuk kelembagaan harus mulai merumuskan dan menetapkan target-target yang lebih besar setidaknya untuk lima tahun kedepan, mulai berpikir lebih besar lagi. Menjadi seorang entrepreneur itu ibarat menjadi pelari jarak jauh yang membutuhkan daya tahan dan kesinambungan. Daya tahan menghadapi tantangan, kompetisi, dan gelombang perubahan, dengan tetap mengacu pada target-target yang telah ditetapkan," papar Hasanuddin Ali.

Dalam kesempatan sama Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur menjelaskan peningkatan kapasitas unit bisnis Pesantren menjadi Badan Usaha Milik Pesantren merupakan tahap dari pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren sebagaimana terkonsep dalam Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP).

"Kita ingin manfaat program kemandirian pesantren tidak hanya dirasakan oleh pesantren, tetapi juga oleh masyarakat sekitar. Oleh karena itu nanti ditahap ketiga kita akan menuju fase pembentukan Pesantren Community Economic Hub. Jika ekosistem ekonomi ini sudah terbentuk maka kita memiliki satu kesatuan ekosistem ekonomi yang saling terkait dan saling menopang." terang Waryono.

Waryono meyakini peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan membuka akses kepada berbagai peluang seperti peluang pasar yang lebih luas dan peluang modal yang akan membuat Pesantren makin berdaya. Selain itu peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan memastikan adanya pengelolaan yang baik dan memastikan kesinambungan dari usaha yang dilakukan oleh Pesantren.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Basnang Said menyampaikan sejak digulirkan Program Kemandirian Pesantren pihaknya telah menerima laporan tentang progres bisnis yang dikelola. "Rata-rata relatif menggembirakan. Meski begitu forum ini akan mengevaluasi lebih rinci sejauh mana pesantren berhasil mengembangkan bisnisnya, sekuat apa jejaring usaha yang terbangun baik antar pesantren maupun dengan masyarakat sekitar," ujar Basnang Said.

"Oleh karena itu forum rapat dimulai dengan sesi pemaparan yang disampaikan para pengelola bisnis pesantren tentang perkembangan usahanya. Selanjutnya forum juga mengagendakan pembahasan draf Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren yang nantinya akan menjadi landasan kebijakan dan acuan dalam pembentukan BUM-Pes," tutur Basnang Said.

Launching pembentukan BUM-Pes dalam agenda Program Kemandirian Pesantren rencananya akan diluncurkan secara resmi bersamaan peringatan hari santri Nasional tahun 2022 seiring juga diluncurkannya Gerakan Satripreneur.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.