Meski Resolusi Jihad Tak Terlulis di Buku Sejarah, Santri Harus Tetap Jaga NKRI

Selasa, 22 Oktober 2019 00:00 WIB
Pendis

Meski Resolusi Jihad Tak Terlulis di Buku Sejarah, Santri Harus Tetap Jaga NKRI

Surabaya (Pendis) - Sekitar 3.550 santri Pondok Pesantren Al Fiitrah Kedinding Surabaya Selasa pagi (22/10/2019) mengikuti upacara memperingati hari santri di halaman pondok pesantren. Upacara yang diawali dengan pengibaran bendera merah putih tersebut, juga ditandai dengan membentangkan bendera merah putih raksasa berukuran panjang 500 meter dengan lebar 7 meter yang dibentangkan di atas kepala para santri.

KH. Abdul Rosyid selaku Pembina upacara menyampaikan sejarah lahirnya hari santri yang bermula dari resolusi jihad pada 74 tahun lalu. Sebelumnya juga dibacakan kembali mengenai Resolusi Jihad sebagaimana yang pernah dibacakan oleh para kiai dan para santri pada tanggal 22 Oktober 1945.

"Sejarah resolusi jihad ini belum pernah disampaikan dalam buku sejarah di sekolahan-sekolahan, meski begitu santri harus tetap jaga NKRI sebagai wujud cinta tanah air,"ungkap Abdul Rosyid yang juga pernah menjadi kepala pondok pesantren.

Upacara yang digelar setiap tahun tersebut, selalu diapresiasi jajaran TNI dan POLRI yang turut hadir. Santri yang bertugas sebagai pasukan pengibar benderanya atau Paskibra mengenakan pakaian gamis. Paskibraka tersebut menyusun formasi 17-8-1945.

Sebagaimana yang sudah diagendakan oleh Kementerian Agama, sebelum puncak peringatan dan upacara Hari Santri, Pondok Pesantren Al Fitrah juga melakukan sejumlah kegiatan seperti Ro`an dan lomba-lomba untuk memeriahkan peringatan Hari Santri. (Zahirul/Hik)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag