Bekasi (Pendis) - Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama (Kemenag) yang bergulir sejak 2005 tentunya sudah memiliki desain pengelolaan yang terstandar dan telah menjadi pakem. Masih sama pada sisi semangat pemberian afirmasi bagi santri pondok pesantren. Tidak berbeda pada sisi akselerasi mobilitas sosial-vertikal santri.
"Tanpa ada afirmasi semacam ini, maka santri akan tetap berada di wilayah periferal," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Ahmad Zayadi pada koordinasi PBSB dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Propinsi, Senin (04/03). Diakui, PBSB dari tahun ke tahun semakin diminati. Tahun 2018 lalu, 290 kuota diperebutkan oleh 12.386 santri pendaftar.
Untuk memenuhi animo para santri di pondok-pondok pesantren, Kemenag menyiapkan kebijakan baru terkait kategori santri yang bisa mendaftar PBSB kali ini. Santri alumni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) adalah salah satunya. Namun tidak semua siswa MAN bisa mendaftar PBSB. "Peluang ini hanya bisa diikuti oleh santri alumni MAN yang "dilahirkan" dan berada dan/atau menjadi bagian dari pondok pesantren, serta siswanya pun menjadi santri yang mukim di pesantren tersebut," jelas Zayadi.
Zayadi mencontohkan, ada banyak MAN yang menjadi bagian dari pondok pesantren. Semisal Pondok Pesantren Tambak Beras yang melahirkan MAN dan menjadi bagian dari Pesantren Tambak Beras. MAN tersebut berada di lingkungan pesantren dan siswanya juga menjadi santri yang juga mukim. "Santri MAN demikianlah yang saat ini kita beri kesempatan mendaftar PBSB," ujarnya.
Ia menambahkan, peran besar semisal Pesantren Tambak Beras telah banyak berkontribusi dalam peningkatan akses partisipasi pendidikan masyarakat. Namun hal ini juga perlu ditindaklanjuti dengan afirmasi untuk meningkatkan mutu dan kapasitas kelembagaan pendidikan, bahkan terhadap komunitas pesantren tersebut.
"Kita ingin menghasilkan mahasantri yang lebih baik lagi dari pencapaian selama ini, mahasantri yang kuat dalam prinsip, tetapi luwes dalam memilih cara, lebih-lebih dalam urusan mu`amalah pada urusan sosial kemasyarakatan. Maka sikap moderat dalam beragama itulah yang yang menjadi karakter santri," tambah Zayadi.
Sebagai informasi, berikut kategori santri yang bisa mendaftar PBSB tahun 2019:
1. Santri tingkat akhir pada Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dalam naungan pesantren.
2. Santri tingkat akhir pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang berada dan/atau menjadi bagian dari pesantren.
3. Santri setingkat aliyah pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM).
4. Santri tingkat ulya pada Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF).
5. Santri lulusan Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan.
6. Santri yang hafal (hafidz) minimal 10 juz dan 100 hadits (pada pilihan perguruan tinggi tertentu).
(Hery Irawan/dod)
Bagikan: