Pendidikan Muadalah Harus Menjadi Pendidikan Formal Ala Muadalah

Senin, 2 April 2018 10:18 WIB
Pendis

Pendidikan Muadalah Harus Menjadi Pendidikan Formal Ala Muadalah

Gontor (Pendis) - Hingga saat ini, Kementerian Agama memiliki 80 Satuan Pendidikan Mu`adalah yang tersebar di seluruh nusantara. Dari 80 satuan pendidikan ini, setidaknya terdapat 6.369.382 peserta didik yang sedang menikmati layanannya.

Kendati kran pendirian pendidikan mu`adalah dibuka seluas-luasnya, namun tidak semua pondok pesantren dapat melaksanakannya. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah pesantren calon penyelenggara mu`adalah. Salah satunya adalah jumlah minimum santri pertahun sebanyak 300 orang selama 10 tahun berturut-turut.

Persyaratan minimum ini menjadi keluhan dari beberapa pesantren calon penyelenggara mu`adalah. Tetapi Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren), Ahmad Zayadi menjelaskan bahwa persyaratan ini tetap dibutuhkan untuk menjaga kualitas standar pendidikan mu`adalah.

"Secara filosofis jumlah minimal ini untuk menjaga kualitas pendidikan mu`adalah agar sesuai dengan standar mutu mu`adalah yang sudah lama berjalan," ujar Direktur PD-Pontren dalam acara Silaturrahim Forum Komunikasi Pesantren Mu`adalah (FKPM) di Pesantren Modern Darussalan Gontor, Minggu (01/04).

Lebih lanjut ditegaskan bahwa mu`adalah sebenarnya satuan pendidikan tertua di Indonesia yang keberlangsungannya harus dijaga oleh pemerintah.

"Sebenarnya model pendidikan ini sudah eksis di pesantren sejak Indonesia belum merdeka. Hanya saja negara terlambat memberi pengakuan kepada model pendidikan ini. Padahah jumlah lulusan mu`adalah sudah terbukti turut berperan untuk pembangunan negara," tegas Zayadi.

Dalam hal ini, tugas utama Kementerian Agama adalah memberi ruang gerak pengembangan pendidikan mu`adalah, baik pada aspek akademiknya maupun perangkat administasinya.

"Ada yang harus dipenuhi untuk kemajuan mu`adalah, yaitu aspek akademis dan perangkat administratifnya. Kita juga bisa menentukan status formal ala mu`adalah, bukan ala madrasah, PDF, bahkan sekolah. Karena mu`adalah adalah bagian dari satuan pendidikan, maka perangkatnya perlu dirumuskan bersama, misal keharusan NISN, standar asatidz dan sarana, akreditasi BSNP, dan sebagainya," papar Ahmad Zayadi.

Lulusan UPI ini sangat optimis jika melalui kegiatan Silaturrahim Forum Komunikasi Pesantren Mu`adalah (FKPM) akan berimbas pada silatul afkar (sambung pikir) dan berujung pada silatul amal (saling berperan/action). Semuanya bisa dicurahkan untuk peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM sehingga Pendidikan Mu`adalah benar-benar menjadi pendidikan formal ala mu`adalah, bukan seperti pendidikan lainnya. (rfq/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah