Pesantren Jabar Pilar Besar dalam  Mengokohkan NKRI

Rabu, 2 Desember 2020 19:56 WIB
Pendis

Pesantren Jabar Pilar Besar dalam  Mengokohkan NKRI

Jakarta (Pendis) - Direktur Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren Dr Waryono Abdul Ghafur mengatakan pentingnya rekognisi, afirmasi dan fasilitasi pada Pendidikan Pesantren, karena pesantren merupakan pilar NKRI.
"Jawa Barat merupakan basis pengembangan pesantren terbesar, jumlahnya lebih 12 ribu lembaga. Maka pesantren Jawa Barat merupakan pilar NKRI," kata Dr Waryono, Rabu (2/11), saat menerima Konsultasi Pansus VII DPRD Jawa Barat, di Jakarta.

Menurutnya, Jawa Barat telah mendahului membentuk Majelis Masyayikh. Dalam UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, majelis tersebut merupakan lembaga pertimbangan tertinggi dalam aspek penjaminan mutu pesantren. 

"Jika Majelis Masayikh telah aktif, maka dai lulusan pesantren, tidak perlu sertifikasi," katanya. 

Dijelaskan, dalam Rancangan  Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan Penyelengaraan Pesantren, yang draftnya sedang diharmonisasi Kemenkumham, memberikan peluang pendanaan dari Pusat, Pemda dan Masyarakat.

Pionir  Pengembangan

Wakil Ketua Panja  H Tetep Abdul Lathif, dari Fraksi PKS,  menyampaikan progres pembahasan Raperda Pesantren pada Propinisi Jawa Barat. "Menginginkan Jawa Barat menjadi propinsi pionir yang memberikan perhatian sungguh-sungguh kepada pesantren," katanya. 
Dalam kesempatan itu disampaikan pula problem pendanaan pesantren yang sampai saat ini belum kuat regulasinya. "Kita ingin hal ini diatur dalam Perda, bukan hanya menjadi amanat bagi pimpinan daerah," katanya.

Disampaikan tentang respons dan masukan dari pesantren, bahwa pesantren membutuhkan fasilitasi pemerintah dalam bentuk berbagai pendanaan dengan tanpa disertai syarat-syarat yang memberatkan. "Sebaiknya pemerintah cukup menggunakan databased yang tersedia," ujarnya. 

Anggota Pansus Dadan Hidayatullah, dari Fraksi  PKB,  mengatakan bahwa PP tentang Pendanaan Penyelenggaraan pesantren merupakan enerji bagi para pihak dalam pengembangan pesantren dan masyarakat. 

"Diharapkan pesantren di Jawa Barat dapat menyatu dengan masyarakat melalui fungsi dakwah dan  pemberdayaan sesuai dengan UU Pesantren," kata Dadan.

Menurutnya diperlukan Peraturan Menteri Agama tentang fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat  "Karena dakwah dan pemberdayaan masyarakat  membutuhkan juga fasilitasi negara," katanya. 

Pertemuan konsultasi ini diikuti oleh Sekwan DPRD Jawa Barat H Ida Wahida Hidayati, Kepala Biro Pelayanan Sosial Propinsi Jawa Barat Barnas Adjidin, para Anggota Pansus VII DPRD Jawa Barat, dan staf ahli. Juga diikuti oleh Kasubdit PDMA Aceng Abdul Azis, Kasubdit Pesantren Basnang Said, Kasubdit MDT Irhas Shobirin dan Kasi Kurikulum Ahmad Rusydi.* (A3)/Hik)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah