Serentak, 20 Ribu Kepala Madrasah Jawa Timur Ikuti Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah

Sabtu, 14 Desember 2019 08:05 WIB
Pendis

Serentak, 20 Ribu Kepala Madrasah Jawa Timur Ikuti Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah

 
Surabaya (Pendis) – Kementerian Agama melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) menggelar Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah (AKK) secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur  yang diikuti oleh tidak kurang daru 20.432 Kepala Madrasah pada RA, MI, MTs, dan MA pada hari Kamis (12/12). 

Plt. Kepala Kanwil Kemenag Jatim Moh. Amin Mahfud menyampaikan bahwa Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah dilaksanakan di tempat kerja masing-masing agar tidak menggangu tugas-tugas kepala madrasah.

Amin Mahfud menjelaskan seperti halnya pelaksanaan Asesmen Kompetensi Pengawas Madrasah (AKP) yang sudah dlaksanakan pada 27 Nopember lalu, AKK juga dilakukan melalui telepon seluler atau handphone yang berbasis Android dengan durasi 90 menit untuk menyelesaikan sejumlah 40 soal yang dikemas dalam google form. 

"Alhamdulillah AKP dan AKK berjalan lancar" ujar Amin Mahfud. 

Menurutnya, AKK Madrasah dilaksanakan untuk mengukur 4 (empat) kompetensi kepala madrasah sesuai PMA Nomor 58 tahun 2017 tentang Kepala Madrasah dan Keputusan Direktur Jenderal Prendidikan Islam Nomor 1111 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. 

4 (Empat) Kompetensi yang dimaksud adalah Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan.

Lebih lanjut,  Amin berharap Asesmen Kompetensi Guru RA (AKG-RA) yang akan digelar pada tanggal 23 Desember 2019 secara serentak di Jawa Timur yang pesertanya akan jauh lebih banyak bisa berjalan lancar juga.

"Akhirnya, Saya mengucapkan terimakasih kepada semua Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang telah mendukung dan mensukseskan AKP dan AKK. Sekali lagi, Saya mengajak ayo kita dukung dan sukseskan AKG-RA," pungkas  Amin Mahfud.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jatim Akhmad Sruji Bahtiar menegaskan bahwa hasil AKK Madrasah nantinya akan dianalisis dan disandingkan dengan hasil Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang juga sudah dilaksanakan di semua Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. 

Melanjutkan, hasil AKK Madrasah dan hasil PKKM akan dianalisis oleh Konsultan dari Technical Assistance for Education System Strengthening (TASS) untuk memetakan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) kepala madrasah di Jawa Timur.

Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kanwil Kemenag Jatim Abdul Wafi mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan AKK Madrasah yang digelar serentak dari pukul 08.00 sampai 09.30. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua kepala madrasah yang telah mengikuti AKK ini. Saya juga berterimaksih kepada para Pengawas Madrasah se Jawa Timur yang telah berperan aktif mendukung dan menginformasikan pelaksanaan AKK sejak pendaftaran sampai pelaksanaan AKK, terimakasih juga saya sampaikan atas dukungan para Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten/Kota," ujar Wafi.

Secara terpisah, Kepala MAN 1 Mojokerto Budi Prayitno, ketika dihubungi melalui Whatsapp mengatakan bahwa dirinya bisa mengakses soal melalui laman yang dikirim via Whatsapp oleh pengawas madrasah di grup KKM dengan sangat mudah dan lancar. 

“Selama mengerjakan soal tidak ada gangguan apapun sehingga saya bisa berkonsentrasi penuh mengerjakan 40 soal sampai selesai dan sampai pengiriman jawaban saya.” tutur Budi Prayitno.

Kepala MTsN 1 Surabaya Wittono yang senada dengan Kepala MAN 1 Kota Probolinggo Siti Fatimah, mengungkapkan bahwa soal-soal AKK bervariasi tingkat kesulitannya mulai dari tingkat sedang sampai sulit. 

“Untuk menemukan jawaban yang paling tepat menuntut analisis dengan berpikir kritis. Jawabannya mirip-mirip, HOTS pokoknya,” pungkasnya. (Kanali/Hik)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag