Jakarta (Pendis)- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam berencana akan melakukan akreditasi satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) pada tahun 2020 mendatang.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Kemenag akan terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi akreditasi satuan PDF pada bulan November dan Desember 2019.
Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Mahad Aly (PDMA) Aceng Abdul Aziz ketika ditemui di ruang kerjanya di Jakarta (21/11) menyatakan bahwa penyelenggara satuan PDF sesuai ketentuan PMA nomor 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan wajib mengikuti proses akreditasi demi peningkatan mutu PDF.
"Karena ini wajib, maka semestinya pemerintah melalui Kemenag akan mengupayakan fasilitasi dari proses akreditasi yang dimaksud, salah satunya yang akan kami lakukan dalam waktu dekat adalah dengan adanya sosialisasi akreditasi satuan PDF,"ujar Kasubdit PDMA.
Menurut Aceng sosialisasi akreditasi ini penting dilakukan karena untuk memberikan informasi dan pemahaman yang sama terkait hal-hal misalnya instrumen-instrumen yang perlu disiapkan dan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh satuan PDF sehingga nantinya di dalam proses akreditasi bisa berjalan lancar tanpa ada kendala berarti.(Kanali/Hik)
Bagikan: