UU Pesantren Harus Memacu Kemajuan dan Kemandirian

Minggu, 10 November 2019 17:08 WIB
Pendis

UU Pesantren Harus Memacu Kemajuan dan Kemandirian

Lamongan (Pendis) - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. UU Pesantren dilahirkan untuk memberikan pengakuan dan independensi pondok pesantren (ponpes) dalam melaksanakan fungsi pendidikan.

Aceng Abdul Aziz, Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Mahad Aly Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Islam Kementerian Agama RI mengatakan bahwa pesantren harus semakin maju.

"Pondok-pondok pesantren yang ada, sudah dikenal dengan kemandiriannya. Sehingga, adanya UU Pesantren seharusnya tidak menjadikan ketergantungan pada negara. Hadirnya negara lewat UU ini adalah sebagai guide lines bagi pengelolaan pesantren," kata Aceng di Lamongan.

Diharapkan, lanjut Aceng, bahwa Undang-Undang Pesantren tersebut menjadi instrumen optimalisasi, "untuk mencapai pesantren yang maju dan lebih baik," katanya di hadapan peserta Halaqah Kebangsaan dan sosialisasi UU Pesantren di Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji, (4/11).

KH Salim Azhar AR menyampaikan bahwa saat ini pesantren harus mampu menemukan minat dan bakat setiap santri agar kemampuan berkembang dengan baik.

"Santri itu ada minat dan bakatnya sendiri. Tidak semua santri harus dicetak mirip dengan kiainya. Karena itu, seorang kiai harus memahami minat dan bakat santrinya masing-masing. Ada yang bakat jadi politikus, maka lahirlah santri yang jadi anggota DPR. Ada yang bakat jadi pemimpin, lahirlah santri yang jadi presiden atau wakil presiden. Ada yang bakat berdagang, maka lahirlah santri yang jadi miliarder dari bakat dagang itu," ujar Pengasuh PP Roudlotut Thullab Lamongan dan Juga Rais Syuriah PCNU Lamongan.

Sementara itu, Sholahuddin menuturkan UU Pesantren bisa memicu pemerintah daerah untuk menerbitkan perda terkait. "UU Pesantren ini mestinya bisa memicu pemerintah daerah untuk menerbitkan perda terkait. Misalnya soal kesejahteraan guru ngaji dan guru madin," katanya.

Ia menambahkan, "Untuk memacu kemandirian, pesantren perlu memetakan potensinya masing-masing. Baik lewat koperasi atau lewat usaha di bidang pertanian dan peternakan. Karyawan/pegawainya, bisa mengoptimalkan santri pasca sekolah (senior) yang biasanya masih ikut mondok. Selain bisa membantu pesantren dari segi ekonomi, juga mendidik santri agar siap berusaha setelah keluar dari pondok nanti," pungkas Sholahuddin yang merupakan Sekpri Wapres RI. (Ogie/Solla)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah