Pendidikan PAI pada PAUD/TK diyakini memiliki nilai dan fungsi strategis dalam pembentukan karakter anak didik. Keberhasilan dalam memenuhi standar dan target pembelajaran PAI pada PAUD/TK akan menjadi faktor krusial keberhasilan anak pada tahap pendidikan selanjutnya dalam aspek akademik maupun personalitasnya.
Penanaman nilai PAI pada masa kanak-kanak memiliki kekhasan sekaligus tentangan tersendiri. Hal ini menjadi keniscayaan karena mendidik anak-anak prasekolah sangat terkait dengan faktor yang menyertai mereka dari sisi perkembangan diri. Di tengah Pandemi Corona-19, tantangan pendidikan PAI pada PAUD/TK makin tidak mudah, diantaranya karena faktor pembiasaan dan peneladanan secara langsung yang praktis terkendala.
Harapan dan semangat tentu masih ada dan diperlukan. PAI pada PAUD dan TK yang dijalankan di rumah karena terkendala pandemi Covid-19 diharapkan mampu menguatkan jalinan hubungan emosional orang tua , anak dan guru serta memupuk empati. Inilah salah satu pesan penting yang disampaikan Direktur PAI Dr. Rohmat Mulyana Sapdi (18/7/2020) yang dilakukan dengan panduan protokol kesehatan Covid-19.
Bagaimana pandangan Kemenag tentang pentingnya pendidikan PAUD?
Dr. Rohmat Mulyana Sapdi :
“Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/Taman Kanak-Kanak) sebagai satuan pendidikan penyelenggara pendidikan anak usia dini memiliki tugas untuk membangun sikap atau perilaku, pengetahuan, dan keterampilan anak dalam rangka menyiapkan anak untuk mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya. Karena masa usia dini adalah masa untuk meletakkan pondasi untuk kehidupan selanjutnya. PAUD dan TK juga memiliki tugas untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan, karakter positif, dan juga nilai-nilai agama. Sehingga pendidikan PAUD amat dibutuhkan bagi anak Indonesia, untuk menjadi manusia yang hebat dan berkarakter serta agamis”.
Bagaimana konsep penanaman nilai dan ajaran Agama Islam dalam PAUD?
Dr. Rohmat Mulyana Sapdi :
“Usia PAUD adalah usia emas (Golden Age). Usia ini adalah usia yang sangat strategis untuk menanamkan nilai dan mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya.
Anak Usia Dini adalah investasi masa depan, dimana layanan pendidikan dan pengasuhan terbaik bagi anak akan berdampak pada masa depannya, bahkan sepanjang usianya. Masa kanak-kanak ibarat pondasi yang akan menjadi penyangga bagi perkembangan berikutnya.
Pendidikan Agama Islam pada PAUD/TK dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan keyakinan peserta didik tentang agama yang dianutnya, memberikan dasar beriman, beribadah dan berakhlak mulia, yang dikembangkan melalui kegiatan pembiasaan dan keteladanan. Pengembangan Nilai-nilai Agama untuk anak usia Taman Kanak-kanak hanya berkisar pada kegiatan hidup anak sehari-hari, mulai dari kegiatan di lingkungan sekolah, bersosialisasi dengan teman sebaya dan pembiasaan pada kegiatan rutin yang berhubungan dengan pembiasaan aturan agama bagi diri sendiri.
Secara khusus dapat dikatakan “penanaman nilai-nilai keagamaan bagi anak usia dini dapat dirumuskan sebagai berikut: 1) Meletakkan Dasar-dasar keimanan; 2) Meletakkan Dasar-dasar kepribadian/budi pekerti yang terpuji; dan 3) Meletakkan kebiasaan ibadah sesuai kemampuan peserta didik.”
Bagaimana kebijakan dan strategi Direktorat PAI dalamPendidikan Agama Islam padaPAUD/TK?
Dr. Rohmat Mulyana Sapdi :
“Pendidikan Agama Islam di Taman Kanak-kanak merupakan pengembangan dari ranah penanaman Nilai Agama dan Moral yang diambil dari kurikulum Nasional Kurikulum 2013 PAUD (Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD dan Permendikbud No.146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD). Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 137 Tahun 2014 tentang standar PAUD, disebutkan bahwa lingkup/program pengembangan sesuai tingkat usia anak meliputi lingkup/program nilai agama dan moral, sosial emosional, bahasa, kognitif, fisik, motorik, dan seni.
Nilai agama dan moral dikembangkan melalui pengembangan pembelajaran PAI yang meliputi 5 aspek yakni Al-Qur’an-Hadis, Akidah, Akhlak, Ibadah dan Sejarah Peradaban Islam (SPI).
Untuk pelaksanaan dan implementasinya, Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Buku Pedoman Pengembangan Pembelajaran PAI pada Taman Kanak-kanak melalui terbitnya SK Dirjen Pendis No. 1828/Dj.I/DT.I.III/1/10/HM.01.1/2016 tanggal 20 Oktober 2016 sebagai panduan. Selanjutnya untuk implementasinya diterjemahkan dalam pedoman-pedoman teknis dan pelaksanaan program dan kegiatan.”
Apa dan bagaimanakebijakan danstrategiyang diambil Direktorat PAI dalam PAI di PAUD dan TK?
Dr. Rohmat Mulyana Sapdi:
“Kebijakan dan Strategi yang dilakukan oleh Direktorat PAI dalam mengembangkan nilai Agama dan Moral pada Pendidikan AUD dan TK, melalui :
Bagaimana harapan Kemenag terhadap tugas dan pengembangan diri guru Pengembang PAI pada PAUD dan TK ?
Dr. Rohmat Mulyana Sapdi :
“Harapan Kemenag dalam hal ini Direktorat Pendidikan Agama Islam terhadap tugas dan pengembangan diri guru pengembang PAI pada PAUD dan TK, terus meningkatkan kemampuan terhadap konten ke PAI an, ilmu-ilmu psikologis anak, tehnik mengajar dan pengembangan metode mengajar yang kekinian sehingga menjadi guru yang smart dalam menjalankan tugas dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan bagi anak usia dini, yaitu : 1) mampu meletakkan dasar-dasar keimanan pada peserta didik; 2) mampu meletakkan dasar-dasar kepribadian/budi pekerti yang terpuji; dan 3) mampu meletakkan kebiasaan ibadah sesuai kemampuan peserta didik. Sehinga apa yang diniatkan semula dalam melaksanakan pengembangan pendidikan agama Islam sejak usia dini tercapai, menjadikan anak Islam Indonesia yang beriman, islami dan berakhlak mulia tercapai.”
Bagaimana harapan Kemenag terhadap proses pembelajaran di PAUD dan TK pada saat Pandemi Covid-19?
Dr. Rohmat Mulyana Sapdi :
“Harapan Kemenag dalam proses pembelajaran PAI pada PAUD dan TK pada masa pandemic covid-19 tetap berlangsung melalui Belajar di Rumah (BDR). Pada semester pertama ini semua zona (hijau, kuning, oranye dan merah) masih dalam program belajar di rumah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam penguatan untuk penanaman moral dan agama pada peserta didik. Hal tersebut dikarenakan kesempatan kita besar untuk menguatkan program pengembangan pembelajaran PAI pada diri peserta didik.
Di rumah, waktu lebih leluasa, aktifikatas anak di rumah bisa dipantau, orang tua punya waktu lebih banyak bersama anaknya pada saat ini. Sehingga hubungan emosional dan empati antara orang tua dan anak lebih terbina. Namun tetap guru pengembang PAI harus memantau, dan berperan sebagai coah dan konsultan bagi orang tua dalam proses pembelajaran, sehingga orang tua yang bertugas sebagai pengganti /penerus guru dalam mengajar dan mendidik terbantukan dalam hal penyediaan dan penetapan materi, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran PAI di rumah,
Dengan Kerjasama yang baik antara guru dan orang tua murid, maka evaluasi tingkat perkembangan moral dan agama bagi peserta didik masih dapat dinilai tingkat perkembangannya.”
Bagikan: