Bincang Mengenai Tantangan  PAI pada PAUD/TK di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 21 Juli 2020 15:55 WIB
Pendis

Bincang Mengenai Tantangan  PAI pada PAUD/TK di Tengah Pandemi Covid-19

Pendidikan PAI pada PAUD/TK diyakini memiliki nilai dan fungsi strategis dalam pembentukan karakter anak didik. Keberhasilan dalam memenuhi standar dan target pembelajaran PAI pada PAUD/TK akan menjadi faktor krusial keberhasilan anak pada tahap pendidikan selanjutnya dalam aspek akademik maupun personalitasnya.

Penanaman nilai PAI pada masa kanak-kanak memiliki kekhasan sekaligus tentangan tersendiri. Hal ini menjadi keniscayaan karena mendidik anak-anak prasekolah sangat terkait dengan faktor yang menyertai mereka dari sisi perkembangan diri. Di tengah Pandemi Corona-19, tantangan pendidikan PAI pada PAUD/TK makin tidak mudah, diantaranya karena faktor pembiasaan dan peneladanan secara langsung yang praktis terkendala.

Harapan dan semangat tentu masih ada dan diperlukan. PAI pada PAUD dan TK yang dijalankan di rumah karena terkendala pandemi Covid-19 diharapkan mampu menguatkan jalinan hubungan emosional orang tua ,  anak dan guru serta  memupuk empati. Inilah salah satu pesan penting yang disampaikan Direktur PAI Dr. Rohmat Mulyana Sapdi (18/7/2020) yang dilakukan dengan panduan protokol kesehatan Covid-19.

Bagaimana pandangan Kemenag  tentang pentingnya pendidikan PAUD?

Dr. Rohmat Mulyana Sapdi :

“Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/Taman Kanak-Kanak) sebagai satuan pendidikan  penyelenggara pendidikan anak usia dini memiliki tugas untuk membangun sikap atau perilaku, pengetahuan, dan keterampilan anak dalam rangka menyiapkan anak untuk mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya. Karena masa usia dini adalah masa untuk meletakkan pondasi untuk kehidupan selanjutnya.   PAUD dan TK juga memiliki tugas untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan, karakter positif, dan juga nilai-nilai agama.  Sehingga pendidikan PAUD amat dibutuhkan bagi anak Indonesia, untuk menjadi manusia yang hebat dan berkarakter serta agamis”. 

Bagaimana konsep penanaman nilai dan ajaran Agama Islam dalam PAUD?

Dr. Rohmat Mulyana Sapdi :

“Usia PAUD adalah usia emas (Golden Age).  Usia ini adalah usia yang sangat strategis untuk menanamkan nilai dan mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya.

Anak Usia Dini adalah investasi masa depan,  dimana layanan pendidikan dan pengasuhan terbaik bagi anak akan berdampak pada masa depannya, bahkan sepanjang usianya. Masa kanak-kanak ibarat pondasi yang akan menjadi penyangga bagi perkembangan berikutnya. 

Pendidikan Agama Islam pada PAUD/TK dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan keyakinan peserta didik tentang agama yang dianutnya, memberikan dasar beriman, beribadah dan berakhlak mulia, yang dikembangkan melalui kegiatan pembiasaan dan keteladanan. Pengembangan Nilai-nilai Agama untuk anak usia Taman Kanak-kanak hanya berkisar pada kegiatan hidup anak sehari-hari, mulai dari kegiatan di lingkungan sekolah, bersosialisasi dengan teman sebaya dan pembiasaan pada kegiatan rutin yang berhubungan dengan pembiasaan aturan agama bagi diri sendiri.           

Secara khusus dapat dikatakan “penanaman nilai-nilai keagamaan bagi anak usia dini dapat dirumuskan sebagai berikut: 1) Meletakkan Dasar-dasar keimanan; 2) Meletakkan Dasar-dasar kepribadian/budi pekerti yang terpuji; dan 3) Meletakkan kebiasaan ibadah sesuai kemampuan peserta didik.” 

Bagaimana kebijakan dan strategi Direktorat PAI dalamPendidikan Agama Islam padaPAUD/TK?

Dr. Rohmat Mulyana Sapdi :

“Pendidikan Agama Islam di Taman Kanak-kanak merupakan pengembangan dari ranah penanaman Nilai Agama dan Moral yang diambil dari kurikulum Nasional Kurikulum 2013 PAUD (Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD dan Permendikbud No.146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD). Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 137 Tahun 2014 tentang standar PAUD, disebutkan bahwa lingkup/program pengembangan sesuai tingkat usia anak meliputi lingkup/program nilai agama dan moral, sosial emosional, bahasa, kognitif, fisik, motorik, dan seni.

Nilai agama dan moral dikembangkan melalui pengembangan pembelajaran PAI yang meliputi 5 aspek yakni Al-Qur’an-Hadis, Akidah, Akhlak, Ibadah dan Sejarah Peradaban Islam (SPI).

Untuk pelaksanaan dan implementasinya, Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Buku Pedoman Pengembangan Pembelajaran PAI pada Taman Kanak-kanak melalui terbitnya SK Dirjen Pendis No. 1828/Dj.I/DT.I.III/1/10/HM.01.1/2016  tanggal 20 Oktober 2016 sebagai panduan.  Selanjutnya untuk implementasinya diterjemahkan dalam pedoman-pedoman teknis dan pelaksanaan program dan kegiatan.”

Apa dan bagaimanakebijakan danstrategiyang diambil Direktorat PAI dalam PAI di PAUD dan TK?

Dr. Rohmat Mulyana Sapdi:

“Kebijakan dan Strategi yang dilakukan oleh Direktorat PAI dalam mengembangkan nilai  Agama dan Moral pada Pendidikan AUD dan TK, melalui :

  1. Menerbitkan pedoman dan panduan tehnis dalam pelaksanaan dan implementasi pembelajaran PAI pada PAUD dan TK
  2. Melakukan pelatihan pengembangan pembelajaran PAI pada PAUD dan TK bagi para guru pengembang PAI pada TK
  3. Memsosialisasikan dan mengkoordinasikan dengan Stake Holder di daerah dalam meneruskan pelaksanaan program dan kegiatan dari kebijakan dan strategi yang ditetapkan.
  4. Meningkatkan kompetensi guru pengembang PAI pada TK dengan kompetensi pendukung, seperti : kemampuan ICT guru, peningkatan kompetensi penunjang (berdongeng, seni suara dan seni musik serta pengembangan media belajar dari bahan bekas dll),  kemampuan persiapan pembelajaran dan administrasi pembelajaran, kemampuan penilaian dan evaluasi, dsb
  5. Memberdayakan dan menguatkan peran FKG PAI TK sebagai wadah silahturami dan tempat meningkatkan pengetahuan dan keterampian bagi guru pengembang PAI pada PAUD dan TK. Melalui pembinaan kepada pengurus dan pemberian bantuan operasional dan kelembagaan.
  6. Memberdayakan dan menguatkan peran pengawas PAI Tingkat Dasar dalam pengawasan dan memonitoring, pembinaan dan evaluasi program pengembangan PAI pada TK, melalui penguatan pemahaman PAUD dan Pendidikan TK.
  7. Berupaya menyediakan materi/bahan pembelajaran PAI yang diperlukan guru pengembang PAI pada PAUD dan TK.
  8. Mendorong publikasi pengembangan pembelajaran PAI pada TK kepada masyarakat melalui kegiatan Gebyar dan Pentas PAI pada TK baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.  Kegiatan ini merupakan unjuk keberhasilan dari pengembangan pembelajaran pada ranah pengembangan moral dan agama pada peserta didik di Taman Kanak-kanak.
  9. Melakukan evaluasi terhadap program pembinaan PAI di tingkat PAUD/TK melalui penyebaran instrument evaluasi dan kunjungan langsung ke TK di beberapa wilayah, untuk dapat memperbaiki diri terhadap program dan kegiatan ke depan.”

Bagaimana harapan Kemenag terhadap tugas dan pengembangan diri guru Pengembang PAI pada PAUD dan TK ?

Dr. Rohmat Mulyana Sapdi :

“Harapan Kemenag dalam hal ini Direktorat Pendidikan Agama Islam terhadap tugas dan pengembangan diri guru pengembang PAI pada PAUD dan TK, terus meningkatkan kemampuan terhadap konten ke PAI an, ilmu-ilmu psikologis anak, tehnik mengajar dan pengembangan metode mengajar yang kekinian sehingga menjadi guru yang smart dalam menjalankan tugas dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan bagi anak usia dini, yaitu : 1) mampu meletakkan dasar-dasar keimanan pada peserta didik; 2) mampu meletakkan dasar-dasar kepribadian/budi pekerti yang terpuji; dan 3) mampu meletakkan kebiasaan ibadah sesuai kemampuan peserta didik. Sehinga apa yang diniatkan semula dalam melaksanakan pengembangan pendidikan agama Islam sejak usia dini tercapai, menjadikan anak Islam Indonesia yang beriman, islami dan berakhlak mulia tercapai.”

 

Bagaimana harapan Kemenag terhadap proses pembelajaran di PAUD dan TK pada saat Pandemi Covid-19?

Dr. Rohmat Mulyana Sapdi :

“Harapan Kemenag dalam proses pembelajaran PAI pada PAUD dan TK pada masa pandemic covid-19 tetap berlangsung melalui Belajar di Rumah (BDR). Pada semester pertama ini semua zona (hijau, kuning, oranye dan merah) masih dalam program belajar di rumah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam penguatan untuk penanaman moral dan agama pada peserta didik.  Hal tersebut dikarenakan kesempatan kita besar untuk menguatkan program pengembangan pembelajaran PAI pada diri peserta didik.

 Di rumah, waktu lebih leluasa, aktifikatas anak di rumah bisa dipantau, orang tua punya waktu lebih banyak bersama anaknya pada saat ini.  Sehingga hubungan emosional dan empati antara orang tua dan anak lebih terbina.  Namun tetap guru pengembang PAI harus memantau, dan berperan sebagai coah dan konsultan  bagi orang tua dalam proses pembelajaran, sehingga orang tua yang bertugas sebagai pengganti /penerus guru dalam mengajar dan mendidik terbantukan dalam hal penyediaan dan penetapan materi, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran PAI di rumah,  

Dengan Kerjasama yang baik antara guru dan orang tua murid, maka evaluasi tingkat perkembangan moral dan agama bagi peserta didik masih dapat dinilai tingkat perkembangannya.”


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah