Di Prince of Songklah University, Calon Guru Harus Ikuti Course Islam Wasathiyah

Selasa, 4 Desember 2018 20:36 WIB
Pendis

Di Prince of Songklah University, Calon Guru Harus Ikuti Course Islam Wasathiyah

Songklah (Pendis) - Kunjungan hari pertama di Prince of Songklah University (PSU) mendapatkan informasi tentang pola penyiapan tenaga guru. Diskusi antara pimpinan fakultas Islamic Studies dengan delegasi begitu dinamis tentang bagaimana perguruan tinggi terlibat dalam penyiapan guru sekaligus menanamkan moderasi Islam bagi guru. Dalam pemaparannya, Dr. Raflee Dekan Islamic Studies Prince of Songklah University menyampaikan bahwa setiap mahasiswa wajib ikuti course Islam wasatiyah. Hal ini dimaksudkan untuk menanamkan pemahaman Islam yang bisa hidup dalam konteks negara demokrasi.

PSU merupakan universitas penggagas pertama kali penyelenggaraan pendidikan agama Islam untuk jenjang S1, S2 dan S3 dan menjadi feeder utama guru agama di Pattani. Kini, langkah PSU tersebut diikuti oleh dua universitas lainnya yakni Pattani University dan Rajaphat University. Proses pendidikan guru ini berlangsung selama 5 tahun; 4 tahun perkuliahan tatap muka, dan 1 tahun untuk praktik di sekolah.

Universitas di Thailand diberi kepercayaan untuk mempersiapkan guru dan juga diberi kepercayaan untuk mengajukan program course lanjutan bagi guru existing. Dalam implementasi program lanjutan, Universitas harus melakukan riset terlebih dahulu tentang kebutuhan guru, selanjutnya membuat usulan program ke Kerajaan. Sementara itu pihak kerajaan memberikan semacam voucher untuk biaya mengikuti course yang dilaksanakan oleh universitas.

Pihak kerajaan akan selalu memfasilitasi apa yang menjadi permintaan masyarakat Pattani melalui Universitas untuk mengembangkan dirinya. Dari langkah itu, guru-guru yang diproduksi oleh universitas lebih bermutu. Bahkan, lulusan dari luar negeri jika ingin menjadi guru dan dibayar oleh kerajaan harus mengikuti kuliah lagi selama satu tahun. (n15/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah