Jakarta (Pendis) - Direktorat Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama RI tengah menyusun pedoman ujian sekolah Pendidikan Agama Islam. Pedoman ini berkaitan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengubah Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) menjadi Ujian Sekolah (US).
Hal ini disampaikan Direktur PAI, Rohmat Mulyana Sapdi saat memimpin Rapat Penyusunan Pedoman Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam di Jakarta, Kamis (6/2). Rapat ini dikuti jajaran Kasubdit dan Kasi di lingkungan Direktorat PAI.
Menurut Rohmat, pedoman US PAI yang sedang disusun tidak berorientasi mengatur secara detail penyelenggaraan US PAI akan tetapi lebih fokus pada penyiapan standar silabus dan kisi-kisi soal.
“Ujian Sekolah kan memang diserahkan kepada satuan pendidikan, jadi kita hanya menyiapkan beberapa hal terkait standar saja”, jelas Rohmat.
Lebih lanjut Rohmat berharap pedoman US PAI nantinya dapat menjadi panduan bagi guru PAI dalam menyusun dan mengembangkan soal. Dengan demikian pelaksanaan US PAI dapat lebih terukur dan berkualitas.
“Kalau sudah selesai nantinya akan segera disebarkan ke daerah dan dapat dijadikan pedoman bagi guru-guru PAI”, pungkas Rohmat. (Nasukha/Hik)
Bagikan: