Jakarta (Pendis) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam saat ini sedang menyiapkan Penguatan Kompetensi Pengawas (PKP) bagi pengawas PAI. Kepala Subdit PAI pada PAUD dan TK, Victoria Elisna Hanah mengatakan bahwa PKP merupakan program pengganti bagi pengawas PAI yang diangkat sebelum 1 Juli 2017 dan belum mengikuti Diklat Calon Pengawas (Cawas).
Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi, secara daring via Zoom Meeting pada Rabu (17/02). Peserta rakor dari Kanwil dihadiri oleh Kasi Pendidikan Dasar/Kasie PAI PAUD dan TK serta Kasi yang menangani kepengawasan, sementara peserta dari Pokjawas, pengurus Pokjawas Pusat hingga Provinsi.
Dikatakan Victoria, rapat koordinasi daring digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan Penguatan Kompetensi Pengawas (PKP) dan pengajuan peserta Diklat Cawas serta sosialisasi program/kegiatan di Subdit PAI pada PAUD dan TK Tahun 2021 “Program ini diselenggarakan atas kerjasama antara Direktorat PAI dengan Pusdiklat Kemenag RI,” jelasnya.
“Pada tahun 2019, dari program PKP telah diklat sebanyak 160 orang Pengawas PAI dinyatakan lulus dan berhak atas Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP),” sambunya.
Menurut Victoria, saat ini masih cukup banyak jumlah pengawas PAI yang terdata di aplikasi Siaga belum mengikuti Diklat Cawas. Oleh karena itu, Direktorat PAI meminta Kasi yang membidangi kepengawasan di masing-masing Kanwil untuk melengkapi pembaharuan data pengawas PAI belum Diklat Cawas ke pusat sebelum diajukan Pusdiklat.
“Dengan data-data yang terorganisir dengan baik dan lengkap, Direktorat PAI terus berusaha meningkatkan mutu kepengawasan PAI, baik segi kuantitas maupun kualitasnya,” tegasnya.
Dalam rakur, disosialisasi dan diinfokan pula program/kegiatan pada Subdit PAI pada PAUD dan Tk, diantaranya PKP, PKB Pengawas, PKB Guru, Pelatihan ICT, Pelatihan PPK, beberapa bantuan untuk pemberdayaan FKG, Pokjawas, dan media pembelajaran TK), serta pengembangan media pembelajaran TK.
Pada raker ini juga diberi kesempatan kepada pokjawasnas untuk memperkenalkan aplikasi Smarttendik yg mereka kelola untuk mengembangkan program kepengawasan dan supervisi dalam rangka penjaminan mutu PAI di sekolah yg menjadi tugas pengawas PAI. (Hantoro/Wahid/My)
Bagikan: