Direktur PAI: Pengelolaan PAI pada PTU Perlu Sinergi Antar-Kementerian

Kamis, 19 Oktober 2017 13:21 WIB
Pendis

Direktur PAI: Pengelolaan PAI pada PTU Perlu Sinergi Antar-Kementerian

Serpong (Pendis) - Direktur Pendidikan Agama Islam, Imam Safe`i, menegaskan bahwa pengelolaan Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum akan dilakukan MoU (Memorandum of Understanding) antar Kementerian/Lembaga. MoU ini dimaksudkan untuk menegaskan posisi dan langkah kebijakan yang harus diambil oleh masing-masing Kementerian/Lembaga baik dalam hal perekrutan, pembinaan, pengembangan profesi dan karir, serta kebijakan yang bersifat akademis dan lainnya yang melekat dengan dosen Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum. Penegasan ini disampaikan pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAI pada PTU (Angkatan 8) yang diselenggarakan di Hotel Soll Marina Serpong, 17 s/d 19 Okober 2017.

Menurut Imam Safe`i, Subdit PAI pada PTU (Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum) merupakan subdit yang baru lahir di lingkungan Direktorat PAI. Namun, keberadaan dosen PAI-nya telah ada terlebih dahulu, baik yang direkrut oleh Kemenristek-Dikti, Kementerian Agama, Pemerintah Daerah maupun kampus yang bersangkutan. Kondisi ini berimplikasi pada pengelolaan dan pembinaan yang kurang optimal. Oleh karenanya, "Kami berkewajiban untuk merawat bayi yang sudah terlanjur lahir ini," papar Imam Safei dengan gaya humornya yang khas.

Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan mengamanahkan bahwa pengelolaan pendidikan agama merupakan kewenangan Kementerian Agama. Namun demikian, dalam konteks penyelenggaraan PAI pada PTU tetap dibutuhkan nota kesepahaman dengan sejumlah kementerian. Sebab, yang membawahi kampus itu adalah kementerian/lembaga lain di luar Kementerian Agama, seperti Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Kesehatan, Kepolisian, dan lainnya. "Apa batasan hak dan kewajiban masing-masing kementerian/lembaga itu dalam pengelolaan PAI pada PTU itu perlu disepakati bersama. Saat ini pun kami tengah menyusun draft Peraturan Menteri Agama tentang Pengelolaan PAI pada PTU. Mudah-mudahan, dengan MoU dan PMA ini diharapkan posisi PAI pada PTU mendapatkan kepastian yang jelas," papar Direktur PAI.

Pada bagian lain, Imam Safe`i menegaskan bahwa dosen PAI pada PTU memiliki tugas yang lebih komplek dibanding dengan dosen-dosen lain di PTU. Baik dosen PAI maupun bukan PAI, mereka sama-sama berkewajiban untuk menuntaskan tugas tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. "Namun, dosen PAI pada PTU harus mampu menjadi katalisator atas sikap dan perilaku keagamaan di kampusnya. Ini tidak bisa dilakukan oleh dosen selain PAI," papar pejabat yang merangkap sebagai Plt. Direktur Pendidikan Tinggi Islam. Untuk itu, papar Imam Safei lebih lanjut, dosen PAI pada PTU perlu diberikan ruang yang sama atas akses sejumlah program di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam, seperti beasiswa 5000 doktor, bantuan penelitian, bantuan penyelesaian studi dan lainnya. (swd/ims/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah