Direktur SDM Kemenristek-Dikti: Perguruan Tinggi Harus Dorong Dosennya Menjadi Guru Besar

Selasa, 30 Mei 2017 00:00 WIB
Pendis

Direktur SDM Kemenristek-Dikti: Perguruan Tinggi Harus Dorong Dosennya Menjadi Guru Besar

Bintaro (Pendis) - Direktur Sumber Daya Manusia Kemenristek-Dikti, Bunyamin Maftuh, menyatakan bahwa pimpinan perguruan tinggi harus mendorong agar dosen-dosennya bisa menjadi guru besar, termasuk dosen PAI pada perguruan tinggi umum. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan "Peningkatan Kompetensi dan Tenaga Kependidikan PAI pada PTU" yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama di Hotel Santika Premier Bintaro, 29-31 Mei 2017.

"Kualitas perguruan tinggi akan sangat tergantung dari seberapa banyak dosen-dosennya yang berkualitas, memiliki hasil penelitian dan publikasi ilmiah, di samping pendapat dosennya seringkali dikutip banyak orang. Oleh karenanya, semestinya pimpinan kampus harus mendorong agar para dosennya bisa segera menjadi guru besar, termasuk dosen PAI pada PTU," papar Bunyamin.

Namun demikian, menurut guru besar UPI Bandung ini, berdasarkan data yang ada di lapangan masih dihadapkan dengan sejumlah kendala, yakni di antaranya masih banyak dosen yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan minimal, yakni masih S1; kurangnya jumlah dosen yang berpendidikan doktor (S3); bahkan masih banyak dosen yang belum memiliki jabatan akademik. "Hal ini kemudian mengakibatkan minimnya jumlah guru besar di perguruan tingi umum," paparnya lebih lanjut.

Menurut Bunyamin, data di Kemenristek-Dikti per tanggal 10 Februari 2017 menunjukkan bahwa dosen di lingkungan perguruan tinggi umum yang memiliki jabatan akademik Tenaga Pengajar sebanyak 107.959 (45%), Asisten Ahli 49.246 (21%), Lektor 47.679 (20%), Lektor Kepala 29.605 (12%) dan Profesor hanya 5.011 (2%). Data ini mengindikasikan bahwa dosen di PTU, termasuk dosen PAI-nya, perlu didorong untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitasnya lebih baik.

"Dosen itu di samping sebagai pendidik, juga ilmuan. Ini berbeda dengan guru yang merupakan pendidik saja. Artinya, dosen itu tidak hanya mengajar saja, tetapi juga harus banyak melakukan penelitian dan penulisan, di samping mengabdi kepada masyarakat. Para dosen seringkali terganjal menjadi guru besarnya itu lebih banyak sebabkan mereka kurang melakukan penelitian dan publikasinya pada jurnal nasional dan internasional yang terakreditasi," papar Bunyamin Maftuh.

Lebih lanjut Direktur SDM menyampaikan bahwa setidaknya ada 3 (tiga) penyebab umum sehingga usulan PAK (Penilaian Angka Kredit) dosen itu tidak disetujui. Pertama, terjadinya perbedaan dalam menghitung angka kredit sehingga berakibat jumlah angka kredit tidak mencapai angka kredit yang dibutuhkan. Kedua, tidak terpenuhinya syarat-syarat khusus seperti tidak ada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi. Ketiga, masih banyak ditemukannya beberapa karya ilmiah yang termasuk dalam kategori plagiasi, termasuk self-plagiation. "Disertasi yang kita tulis kemudian kita terbitkan menjadi buku dengan tanpa ada perubahan maksimal itu termasuk self-plagiation, termasuk menyajikan tulisan-tulisan kita sendiri yang telah diterbitkan dalam tulisan yang lebih dahulu. Oleh karenanya, untuk menjadi guru besar itu di samping harus memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan, juga kita harus sabar, sebab sering bolak balik bahkan ditolak dalam pemenuhan persyaratannya yang telah ditentukan," demikian papar Direktur SDM. (swd/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah