Dirjen Pendis Minta Guru PAI Tingkatkan Kreativitas Pembelajaran

Kamis, 6 Mei 2021 12:49 WIB
Pendis

Dirjen Pendis Minta Guru PAI Tingkatkan Kreativitas Pembelajaran

Bogor (Pendis) --- Guru memiliki tanggung jawab mengajar dan mendidik harus bisa menanamkan perilaku positif dan tradisi agama kuat. Kreativitas seorang guru untuk menghidupkan suatu pembelajaran sangat berpengaruh pada penerimaan pelajaran dan pembentukan perilaku peserta didik.

Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI Muhammad Ali Ramdhani, pada acara Workshop Tuntas Baca dan Tulis Al-Qur’an Sub Direktorat Pendidikan Agama Islam (Subdit PAI) SD/SDLB Direktorat PAI di Bogor, Selasa (04/05).

“Kuncinya adalah guru menguasai metodologi dan konten pelajaran. Sejumlah kitab telah mengajarkan tentang posisi strategis guru dalam pendidikan dan pembelajaran,” terang Dhani.

Menurut Dhani, tugas utama guru adalah membentuk perilaku (attitude) baik, mengembangakan kemampuan (skill), dan menumbuhkan spiritualitas. “Kitab Ta’lim al-Muta’alim mengajarkan kita bahwa guru lebih penting dari metodologi, dan metodologi lebih penting daripada konten,” ujar Dhani.

Dhani mengatakan, kemajuan teknologi yang sekarang jadi trend dunia bisa menciptakan kesenjangan pengetahuan (knowledge gap) di kalangan peserta didik. Satu sisi peserta didik dapat menguasai teknologi, namun sisi lain kemajuan ini dapat pula menciptakan masalah baru dalam masyarakat.

“Ada kegelisahaan dari komunitas pendidik bahwa lulusan dari UIN banyak yang bacaan Al-Qur’annya masih kurang bagus. Ini pertaruhan guru PAI SD untuk pembelajaran peserta didiknya,” ucap Dhani

Dalam konten pelajaran, guru PAI dapat menanamkan cara-cara dan perilaku baik kepada peserta didik, termasuk pola-pola yang telah diajarkan para pendahulu baik di ruang kelas maupun memanfaatkan teknologi seperti Youtube, Istagram, Tiktok, dan lainnya.

Dhani berpesan, apa yang dilakukan guru harus seirama dengan psikologi anak dan menghindari doktrin. Misalnya, lanjut Dhani, kenapa shalat Ashar empat rakaat, Maghrib tiga rakaat, Subuh dua rakaat, dan lainnya yang dijelaskan dengan argumentasi tepat dan landasan kuat.    

“Dengan demikian, legacy yang dapat ditinggalkan dari guru PAI bisa dalam bentuk fisik, pengetahuan, dan bisa juga dalam bentuk perilaku baik,” pungkasnya. (YB/Yuyun)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah