Drektorat PAI Selesaikan Empat Modul Moderasi Untuk Sekolah

Sabtu, 20 Februari 2021 09:13 WIB
Pendis

Drektorat PAI Selesaikan Empat Modul Moderasi Untuk Sekolah

Jakarta (Pendis) --- Dalam rapat Steering Committee program bersama Kemendikbud-Kemenag dan INOVASI awal tahun ini, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, menyampaikan arahannya untuk memperkuat karakter moderasi beragama di sekolah dan madrasah. Tindak lanjutnya adalah adanya penandatanganan kerja bersama dua Kementerian tersebut.

Selanjutnya, Ditjen Pendidikan Islam membentuk tim kecil yang mengawal implementasi moderasi beragama di sekolah dan madrasah di tahun 2021 ini. Tim tersebut disebut Pengembang Pendidikan Karakter berbasis Moderasi Beragama melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 181 Tahun 2021. Fokus Tim ini adalah mengimplementasikan moderasi beragama pada pendidik PAI dan peserta didik muslim pada Sekolah di jenjang dasar dan menengah, dengan fokus sampai bulan Juni 2021.

Dalam rapat koordinasi dengan  Kemendikbud  pada Hari Selasa (19/1) bulan lalu, program ini mendapat sambutan dan dukungan kuat. Pihak Kemendikbud yang menugaskan Sesditjen GTK, Sesditjen PAUDDADMEN dan Ses Balitbang dan Perbukuan menyampaikan secara tegas dukungannya atas program ini.

Direktur PAI Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana, menyampaikan bahwa koordinasi ini penting dilakukan mengingat Guru PAI yang kewenangan pembinaan akademiknya ada di Kementerian Agama, namun mereka bergerak dan bekerja di sekolah yang merupakan di bawah koordinasi Kemendikbud. "Program ini harus diketahui, disepakati dan didukung bersama," ungkapnya menegaskan.

Rohmat menginformasikan bahwa mainstreaming moderasi beragama di Ditjen Pendis sudah berlangsung sejak tahun 2018 dengan dibentuknya Pokja Moderasi Beragama. Semua Direktorat pada Ditjen Pendidikan Islam bergerak, dan tahun 2020 dievaluasi ada beberapa aspek yang harus dibenahi. Hingga tahun 2020 telah terdokumentaiskan produknya termasuk aspek regulasi. Pada tahun 2021, desain moderasi memang harus merambah  jantung pendidikan yakni sekolah. "Lima bulan ke depan, kami menargetkan terbitnya 4 modul ataupun pedoman," sebut Rohmat.

Empat modul tersebut yakni buku saku moderasi beragama untuk guru, modul penguatan moderasi beragama bagi institusi pembina guru, modul bagi GPAI ketika menyampaikan moderasi beragama yang terintegrasi dengan mapel, dan modul moderasi untuk kegiatan kesiswaan. “Ini juga menegaskan gayung bersambut perintah Gus Menteri pada rapat bersama seluruh pejabat eselon 1 pagi tadi,” terang Rohmat menegaskan.

Desain modul juga telah dikomunikasikan dengan Pusat Pendidikan Karakter Kemendikbud pada Rabu (17/2) sore. Koordinasi tersebut untuk menegaskan bahwa ada titik temu antara pendidikan karakter dengan moderasi beragama. Hendarman, Ph.D, Kepala Pusat Pendidikan Karakter memberikan apresiasi atas koordinasi ini sehingga potensi repetisi dalam penyusunan panduan ini akan terhindar. Hal tersebut juga diamini oleh Rohmat, yang menegaskan bahwa Moderasi Beragama sebenarnya adalah termasuk aspek religiusitas yang telah terintegrasi dengan komitmen kebangsaan serta demokrasi pada 18 karakter sebagaimana tertuang dalam Perpres 87 Tahun 2017.

Melalui Kepdirjen 181 Tahun 2021, menugaskan Anis Masykhur untuk menjadi koordinator dan PIC program ini, mengingat pengalaman panjangnya sebagai Sekretaris Pokja Implementasi Moderasi Beragama pada Ditjen Pendidikan Islam. Tim ini mendapatkan dukungan dari program INOVASI fase II. [N15]


Tags:

Bagikan: