Tangerang - Penilaian dalam pembelajaran di sekolah memiliki tujuan antara lain untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik, mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi berbagai komponen pembelajaran yang dipergunakan guru dan menentukan tindak lanjut pembelajaran bagi siswa. Direktorat Pendidikan PAI (Ditpai) memandang penting kemampuan penilaian yang harus dimiliki oleh seorang guru. Berdasarkan kebutuhan tersebut, 60 guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) pada jenjang SD mengikuti pelatihan "Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum untuk GPAI Angkatan 5" di Tangerang, Banten.
Direktur PAI, Imam Safe`i yang menyempatkan menyapa peserta kegiatan di sela-sela kesibukannya mengawal International Islamic Education Expo (IIEE) di Indonesia Convention Exebition (ICE) BSD City 21 s/d 24 November 2017 mengatakan bahwa sekarang bukan lagi kondisi GPAI yang perlu dipertanyakan dan dipikirkan akan tetapi justru soal jumlah GPAI. Ia menuturkan populasi guru agama justru makin menurun. Ini menjadi problem juga mengingat keberadaan guru agama sangat penting dalam menghadapi era globalisasi yang super cepat. Sementara Kasubdit PAI SD/SDLB, Ilham mengatakan bahwa GPAI harus aktif dalam meningkatkan kompetensi dan pengembangan dirinya. Dengan adanya program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang mulai diluncurkan tahun ini, ia berharap para GPAI di tanah air khususnya peserta pelatihan lebih memacu kemampuan khususnya kompetensi paedagogik, ujarnya di depan peserta, Rabu, 22 November 2017.
Narasumber kegiatan adalah Achmad Hasim dan Sudarjat yang merupakan Tim pengembang PKB di tingkat nasional. Pengertian PKB menurut Peraturan Menteri Negara PAN-RB Nomor 16 tahun 2009 adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Hasim menjelaskan kaitan peran PKB dengan penilaian pembelajaran peserta didik yang harus dilakukan oleh seorang guru. Salah satu jenis pelatihan PKB-GPAI adalah pelatihan pedagogik 3 yang sasarannya adalah penilaian pembelajaran. Dengan adanya PKB, mutu pembelajaran PAI akan meningkat dan bagi GPAI sendiri akan meningkatkan kompetensi dan kinerjanya secara terukur, sistematis dan berkelanjutan.
Sudarjat menambahkan, untuk tahun pertama kegiatan PKB para guru harus melakukan program Evaluasi Diri dan Pemetaan Kompetensi terlebih dulu. Kegiatan ini untuk mendorong GPAI memahami apa kelebihan dan kekurangan kompetensi yang dimilikinya dari 6 kompetensi yang harus dimiliki (kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional, spritual dan kompetensi leadership). Jika ada kekurangan, maka tugas PKB untuk memperbaikinya, sehingga di akhir tahun penerapan bisa dilakukan apa yang disebut Penilaian Kinerja Guru (PKG). (wikan/dod)
Bagikan: