Bekasi (Pendis)— Sejumlah guru mengeluhkan perilaku dialami peserta didik di lembaga pendidikannya. Buku yang seharusnya jadi sumber pengetahuan dan nilai pemersatu bangsa telah mulai disusupi oleh sekelompok masyarakat dengan mengatasnamakan pembinaan. Penyusunan program sistematis oleh pemerintah bersama elemen masyarakat menjadi mendesak dilakukan.
Demikian ide-ide yang berkembang dalam diskusi antara Wakil Rektor I Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Bahrul Hayat dengan guru dan pengawas dalam pelatihan Peningkatan Kompetensi ICT yang diselenggarakan oleh Subdit PAI pada SD/SDLB di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/04/2022).
Sebanyak 40 guru dan pengawas hadir perwakilan berbagai provinsi dalam pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut. Diskusi yang dipandu oleh Yanto Bashri berlangsung cukup dinamis. Sejumlah guru mengeluhkan peserta didiknya seperti dari Magelang, Gorontalo, DKI Jakarta, dan lainnya.
Bahrul Hayat mengatakan, berdasarkan penelitian PPIM UIN Jakarta, moderasi beragama tidak cukup jika hanya digaungkan dan dibunyikan, tetapi juga disampaikan dengan tepat kepada guru. Penguatan moderasi beragama untuk lembaga pendidikan di Indonesia saat ini sangat mendesak.
“Realitas pendidikan, guru, dan siswa perlu dirawat mengingat selama ini telah menjadi identitas bangsa Indonesia. Guru agama memiliki peran strategis dalam merawat keindonesiaan,” ujar mantan Sekjen Kemenag tersebut.
Menurut Bahrul, pengajaran mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
Dalam hal ini posisi guru memegang peran strategis untuk membawa peserta didiknya. Pengajaran dilakukan guru berpengaruh pada peningkatan pengetahuan dan pembentukan nilai, sikap, dan perilaku peserta didik.
“Sebagai pemegang otoritas moral peserta didik, guru agama sangat berpengaruh dalam membentuk pola pikir dan perilaku peserta didik serta berperan kunci dalam membangun kesadaran peserta didik (conscience) untuk membangun kedamaian (peace) dan persatuan (unity),” sambung Bahrul Hayat.
Dalam pandangan Bahrul Hayat, ada sejumlah peran peran guru agama yaitu meliputi menjaga keimanan dan membangun kedamaian. Fungsi keimanan mencakup: memelihara kredibitas sebagai guru agama dan institusi pendidikan yang dipercaya (trusted institution); menjaga iman peserta didik (gate keeper of theology); dan menjadi perisai nilai-nilai kesucian agama (guard of religious values).
Sementara membangun kedamaian meliputi: menjaga institusi pendidikan sebagai komunitas kebajikan (community of virtues); mempromosikan keharmonisan dalam perbedaan keberagamaan umat (promotion of harmony); dan mendorong peserta didik untuk membangun kebersamaan di atas landasan nilai kemanusian dan persatuan bangsa (promotion of humanity and unity).
Dengan demikian, tidaklah berlebihan jika disebutkan bahwa guru agama memegang peranan signifikan untuk keberhasilan moderasi beragama yang sekarang jadi program utama pemerintah.
Tags:
PAIModeratBagikan: