Guru Agama Miliki Peran Strategis Dalam Merawat Keindonesiaan

Pendis
Yanto Kontributor
Senin, 25 April 2022 04:38 WIB
Pendis

disediakan oleh Subdit PAI

Bekasi (Pendis)— Sejumlah guru mengeluhkan perilaku dialami peserta didik di lembaga pendidikannya. Buku yang seharusnya jadi sumber pengetahuan dan nilai pemersatu bangsa telah mulai disusupi oleh sekelompok masyarakat dengan mengatasnamakan pembinaan. Penyusunan program sistematis oleh pemerintah bersama elemen masyarakat menjadi mendesak dilakukan.

Demikian ide-ide yang berkembang dalam diskusi antara Wakil Rektor I Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Bahrul Hayat dengan guru dan pengawas dalam pelatihan Peningkatan Kompetensi ICT yang diselenggarakan oleh Subdit PAI pada SD/SDLB di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/04/2022).

Sebanyak 40 guru dan pengawas hadir perwakilan berbagai provinsi dalam pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut. Diskusi yang dipandu oleh Yanto Bashri berlangsung cukup dinamis. Sejumlah guru mengeluhkan peserta didiknya seperti dari Magelang, Gorontalo, DKI Jakarta, dan lainnya.

Bahrul Hayat mengatakan, berdasarkan penelitian PPIM UIN Jakarta, moderasi beragama tidak cukup jika hanya digaungkan dan dibunyikan, tetapi juga disampaikan dengan tepat kepada guru. Penguatan moderasi beragama untuk lembaga pendidikan di Indonesia saat ini sangat mendesak.

“Realitas pendidikan, guru, dan siswa perlu dirawat mengingat selama ini telah menjadi identitas bangsa Indonesia. Guru agama memiliki peran strategis dalam merawat keindonesiaan,” ujar mantan Sekjen Kemenag tersebut.

Menurut Bahrul, pengajaran mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

Dalam hal ini posisi guru memegang peran strategis untuk membawa peserta didiknya. Pengajaran dilakukan guru berpengaruh pada peningkatan pengetahuan dan pembentukan nilai, sikap, dan perilaku peserta didik.   

“Sebagai pemegang otoritas moral peserta didik, guru agama sangat berpengaruh dalam membentuk pola pikir dan perilaku peserta didik serta berperan kunci dalam membangun kesadaran peserta didik (conscience) untuk membangun kedamaian (peace) dan persatuan (unity),” sambung Bahrul Hayat.

Dalam pandangan Bahrul Hayat, ada sejumlah peran peran guru agama yaitu meliputi menjaga keimanan dan membangun kedamaian. Fungsi keimanan mencakup: memelihara kredibitas sebagai guru agama dan institusi pendidikan yang dipercaya (trusted institution); menjaga iman peserta didik (gate keeper of theology); dan menjadi perisai nilai-nilai kesucian agama (guard of religious values).

Sementara membangun kedamaian meliputi: menjaga institusi pendidikan sebagai komunitas kebajikan (community of virtues); mempromosikan keharmonisan dalam perbedaan  keberagamaan umat (promotion of harmony); dan mendorong peserta didik untuk membangun kebersamaan di atas landasan nilai kemanusian dan persatuan bangsa (promotion of humanity and unity).

Dengan demikian, tidaklah berlebihan jika disebutkan bahwa guru agama memegang peranan signifikan untuk keberhasilan moderasi beragama yang sekarang jadi program utama pemerintah.

 


Pendis

Tags:

PAIModerat

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah