Semarang (Pendis) -- Kecerdasan yang berupa kemampuan kognitif, motivasi belajar siswa yang berupa kemampuan afektif dan psikomotorik, lalu afirmasi keberpihakan kebijakan terhadap siswa dengan karakter yang berbeda akan mendorong peningkatan keberhasilan belajar. Diharapkan ke depan praktik pembelajaran dan soal-soal ujian semakin meningkat dengan mengevaluasi soal dan hasil penilaian terhadap siswa-siswi di seluruh Indonesia.
Ada beberapa prediktor yang dapat digunakan untuk mengukur performa siswa sehingga berhasil dalam mengikuti pendidikan ataupun lulus suatu ujian. Pertama adalah kecerdasan yang diraih siswa dari pengalaman belajar selama jenjang pendidikan, lalu kedua yakni motivasi yang diperoleh dari mekanisme ketahanan diri, dan terakhir adalah kesempatan yang didapatkan dari sebuah sistem pendidikan yang berkeadilan dan inklusif. Ketiga prediktor tersebut merupakan gabungan antara pengetahuan, keterampilan, perilaku, adaptasi terhadap situasi, dan kepercayaan pengambil kebijakan.
Selama ini hasil pengamatan jenis-jenis soal ujian sekolah PAI yang telah diselenggarakan berbagai SMA/SMALB/SMK menunjukkan bahwa proporsi soal lebih banyak didominasi oleh jenis pengetahuan yang lebih mengandalkan kecerdasan (aspek kognitif). Sementara motivasi belajar (aspek afektif) yang juga berpengaruh terhadap tingkat keberhasilan pendidikan kurang menjadi perhatian lebih untuk digunakan dalam mengukur sebuah capaian hasil pendidikan. Kemudian kesempatan belajar yang sama bagi seluruh anak bangsa disediakan dengan cara program afirmasi kepada setiap peserta didik yang berbeda tingkat penyesuaian pembelajaran, keterbatasan fisik dan mental, faktor geografis, kondisi sosial ekonomi, dan latar belakang lainnya.
Prof. Abdul Mujib, psikolog pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjelaskan alasan-alasan penentu seorang siswa dapat mencapai tingkat keberhasilan yang baik dalam sebuah proses pendidikan. Menurutnya, ketiga prediktor diatas penting untuk menjadi atensi Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama agar memilah proporsi dan memilih jenis soal yang diberikan kepada siswa-siswa yang berbeda latar belakang sehingga semua siswa dapat lulus dan berhasil menyelesaikan studi tanpa ada satupun yang tertinggal di belakang yang lainnya.
"Test kognitif, test sikap terhadap akademik dan afirmasi berupa kebijakan yang inklusif menjadikan seluruh siswa berhasil. Bahkan jika seorang siswa memiliki kemampuan yang terbatas karena banyak faktor maka akan terkompensasi dengan kemauan belajar yang tinggi yang tumbuh dari dalam dirinya. Kementerian Agama mesti juga menggulirkan program kebijakan yang adil bagi semua siswa dengan alat test yang sesuai bagi anak didik," terangnya.
Adapun kegiatan Evaluasi Soal Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam guna meningkatkan kualitas penyusunan soal-soal ujian mata pelajaran pendidikan agama Islam dilaksanakan di Semarang 2-4 Agustus 2023. Hasil dari giat ini diharapkan akan meningkatkan kompetensi GPAI dalam menyusun soal pada satuan pendidikan. Hal tersebut karena ujian sekolah telah menjadi otoritas satuan pendidikan masing-masing di seluruh Indonesia. (Syam/Piki)
Bagikan: