Kemenag Petakan Pendidikan Agama Islam yang Rasional dan Mempertajam Keimanan

Jumat, 24 Februari 2023 11:33 WIB
Pendis

Dirjen Pendis pada Rakor PAI 2023

Bandung (Pendis) – Salah satu janji konstitusi kita yang tercantum dalam UUD adalah ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’. Hal itu berkaitan erat dengan aksesibilitas. Yaitu perlunya kita untuk menyapa sekat dan batasan untuk memperolehnya. Sekat dan batasan mulai dari sisi geografis, batasan pada ruang ekonomi hingga keterbatasan fisik.

Itulah hal pertama yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani pada Rapat Koordinasi Direktorat PAI yang digelar pada Kamis sampai dengan Sabtu, 23-25 Februari 2023. Kang Dhani -sapaan akrabnya- mengatakan bahwa ‘pendidikan untuk semua’ adalah tugas bersama, terlebih dalam ruang Pendidikan Agama Islam.

“Yang kedua, yaitu persoalan kita yang nantinya akan menjadi jawaban terhadap penyelenggaraan pendidikan Islam adalah pada dimensi kualitas yang biasanya berbasis pada standar mutu” ungkap kang Dhani di Bandung pada Kamis (23/2/2023).

Untuk mengupayakan hal tersebut, kang Dhani menjelaskan bahwa pada tahun 2023 ini akan digelar rangkaian program dan kegiatan yang pada dasarnya akan mengungkit kualitas dari guru dan pengawas PAI.

“Kita mempunyai kekuatan dan kesempatan untuk merelevankan pendidikan agama dengan Pendidikan yang mutakhir. Salah satu contohnya yaitu misalnya Tiktok bisa menajadi alat untuk diseminasi do’a pendek dan lain sebagainya” terang guru besar UIN Bandung ini.

Relevansi Pendidikan agama juga harus menjadikan teknologi sebagai teman untuk mendampingi. Kaidah yang kita pegang, kita tengah memelihara hal yang baik tetapi juga menarik sesuatu yang lebih baik.

“Dimensi yang terakhir adalah tata kelola. Kita ini memetakan arah dan peta jalan pada outlook pada 2023 ini bermuara pada 4K” sebut kang Dhani.

Kualifikasi menjadi K yang pertama. Beliau menyebutkan bahwa banyak guru PAI yang belum S1. Maka lewat jejaring yang dimiliki oleh Kemenag, ada 2000 guru PAI yang sedang menempuh pendidikannya di Cyber Islamic University (CIU) Cirebon.

K yang kedua adalah Kompetensi. Banyak juga guru PAI yang bukan sarjana PAI. Maka diperlukannya melakukan penajaman kompetensi terhadap metodologi pembelajaran agama Islam.

“Keilmuan yang lain itu bersifat rasional dan empirical. Dapat diterima dengan akal dan faktanya visual. Tapi ruang agama terdapat dimensi keimanan yang transender. Hal itu bisa jadi tidak dikuasai oleh lulusan yang bukan dari PAI. Untuk menyentuh akal dan menajamkan iman itu penting. Maka diperlukannya kapasitas dan kualitas yang baik pada guru dan pengawas PAI kita” terang Kang Dhani.

Ia melanjutkan K yang ketiga adalah karir. Penting bagi para guru PAI untuk mendapatkan jenjang karirnya dengan baik. Dengan peraturan terkait Jabatan Fungsional, Dirjen Pendis juga meminta agar memperhatikan sistem penilaian pegawai yang berbasis SKP.

Yang terakhir adalah Kesejahteraan. Pada tahun sebelumnya sudah terdistribusi insentif untuk GPAI non PNS dengan penerima yang jauh lebih banyak. Sebagai bagian dari implementasi kebijakan public, Dirjen juga meminta untuk komunikasi yang tuntas terkait distribusi ini.

“Terakhir, Saya berharap agar rapat koordinasi PAI ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk merapatkan barisan merapikan diri dalam mekamisme yan tertata dan teratur. Dan yang tak kalah penting adalah satu frekuensi. Tugas kita simple, hanya membahagiakan orang lain. Merumuskan pekerjaan yang semuanya diarahkan untuk membahagiakan orang lain” Pungkasnya.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah