Kemenag Rancang Dasar Aturan Insentif Bagi Guru PAI Non-PNS

Jumat, 21 Desember 2018 21:55 WIB
Pendis

Kemenag Rancang Dasar Aturan Insentif Bagi Guru PAI Non-PNS

Bogor (Pendis) - Kabar gembira untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS), Kementerian Agama (Kemenag) rencananya akan merevisi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama. Dalam keputusan tersebut, belum secara eksplisit menyebut Guru PAI Non-PNS sebagai pihak yang berhak menerima insentif dari Kemenag.

Direktur PAI, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Rohmat Mulyana Sapdi menyatakan bahwa rencananya akan ada revisi untuk memunculkan nomenklatur Guru PAI dalam KMA No. 1/2018, sehingga dasar aturannya dapat lebih jelas. Hal itu disampaikannya ketika memberikan pengarahan pada kegiatan Sosialisasi dan Uji Publik Buku Teks Siswa dan Pedoman Guru PAI Angkatan 2 di Bogor Jawa Barat, Selasa (18/12).

"KMA No. 1/2018 tidak memunculkan nomenklatur terkait hak Guru PAI, karena nomenklatur itu (KMA No. 1/2018) pembayaran insentif untuk pegawai non PNS di lingkungan Kementerian Agama. Kalau `lingkungan Kementerian Agama` tidak dieksplisitkan, tetap saja kita debatable membayar Guru PAI," ujar Rohmat.

Rohmat Mulyana berharap bahwa dengan dicantumkannya nomenklatur Guru PAI Non-PNS sebagai pihak yang berhak menerima insentif dari Kemenag tentunya akan semakin mempertegas kewenangan yang dimiliki oleh Direktorat PAI.

"Maka kami usulkan nomenklaturnya menjadi Insentif Bagi Guru Bukan PNS pada Kementerian Agama dan Guru PAI bukan PNS pada Sekolah. Biar kita (Direktorat PAI) tenang, ada anggaran sebesar 66 milyar untuk membayar guru non PNS," terangnya.

Kegiatan Sosialisasi dan Uji Publik Buku Teks Siswa dan Pedoman Guru PAI Angkatan 2 berlangsung selama 3 (tiga) hari, tanggal 18 s/d 20 Desember 2018. Kegiatan ini menghadirkan para pakar pendidikan Islam dan perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai pihak penelaah. (apri/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah