Kemenag Serentak Laksanakan PPG PAI Secara Nasional

Senin, 7 Juni 2021 20:26 WIB
Pendis

Kemenag Serentak Laksanakan PPG PAI Secara Nasional

Jakarta (Pendis) --- Penyelenggaraan Pendididikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dilaksanakan serentak secara daring. Sesuai dengan amanah PP 55 tahun 2007 Profesi guru pada satuan pendidikan formal menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan jaminan mutu yang berkualitas. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan upaya kemenag untuk meningkatkan profesionalitas guru dilakukan salah satunya melalui pendidikan profesi guru.

"Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru merupakan upaya Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) dalam mengembangkan karir dan profesi guru agama pada Madrasah dan Sekolah," ujarnya.

Pelaksanaan PPG berbasis daring menggunakan learning management sistem (LMS) yang dikembangkan oleh Ditjen Pendis yang diberi nama SPACE (Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik) sebagai penunjang pelaksanaan program PPG dalam Jabatan untuk mapel agama baik pada madrasah maupun sekolah.

Dhani menjabarkan pelaksanaan PPG diikuti oleh guru mapel agama pada madrasah dan sekolah yang dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). "Sebanyak 7.000 guru madrasah mata pelajaran agama dan 5.000 guru PAI mengikuti PPG yang dibiayai dari APBN, dan 2.887 guru PAI mengikuti PPG dengan biaya dari Pemerintah Daerah," jelasnya.

Ucapan terima kasih disampaikan Dhani kepada pemerintah daerah yang turut berpartisipasi dalam pelaksanaan PPG saat ini. Dhani berharap, pelaksanaan PPG dapat berjalan dengan lancar dan peserta dapat memenuhi passing grade yang telah ditentukan. 

"Kami menetapkan passing grade kelulusan peserta PPG sebesar 70. Semoga pelaksanaan PPG dapat berjalan dengan optimal,” tutur Dhani diakhir sambutannya.

Untuk diketahui, pelaksanaan PPG tahun 2021 ini dilakukan melalui dua tahap, tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 2 juni s.d. 30 agustus, dan tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 1 september s.d. 4 desember 2021.

Rohmat mulyana Sapdi selaku Plt. Direktur Pendidikan Agama Islam menambahkan bahwa pelaksanaan PPG PAI diselenggarakan di 28 Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK). "Kita laksanakan PPG PAI secara serentak di 28 LPTK terdaftar," jelasnya.

Rohmat juga menjabarkan tahapan yang harus diselesaikan oleh guru dalam mengikuti PPG Dalam Jabatan pada tahun ini. Yakni pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, praktik pengalaman lapangan, ujian kinerja, dan ujian pengetahuan. (Miftah/Yuyun)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah