Banjarmasin (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam rencananya akan menggulirkan kebijakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru PAI mulai tahun 2018. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kasubdit PAI pada SMA/SMALB/SMK Unang Rahmat, pada Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru PAI SMA/SMK Angkatan 2 di Banjarmasin.
"Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan insya Allah akan dilaksanakan mulai tahun 2018. Pola pembinaan ini akan dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan, dari jenjang satu kompetensi ke kompetensi lainnya, mengikuti pola umum Continuous Professional Development (CPD)," ujar Unang.
Unang Rahmat menyebutkan bahwa ada 3 (tiga) area yang akan menjadi penekanan program, yakni pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovasi. Ia menambahkan bahwa Program PKB ini akan diawali dengan langkah penilaian awal (semacam UKG) untuk memetakan kompetensi setiap Guru PAI.
"Dengan program ini, Direktorat Pendidikan Agama Islam diharapkan akan memiliki basis data yang rinci mengenai kebutuhan pengembangan keprofesian Guru PAI yang menjadi sasaran pembinaannya," ujarnya.
Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru PAI pada SMA/SMK Angkatan 2 dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, tanggal 14 s/d 16 Juni 2017 bertempat di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, dan diikuti oleh sebanyak 50 orang Guru PAI SMA/SMK se-Provinsi Kalimantan Selatan. (apri/dod)
Bagikan: