Jakarta (Pendis) - Kegiatan finalisasi sekaligus penyempurnaan kisi-kisi soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (USBN PAI) dilaksanakan Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), Kamis hingga Sabtu, 16-18 November 2017 di Kota Bekasi, Jawa Barat. Selaku Kasubdit PAI SD/SDLB sekaligus Ketua Pokja USBN, Ilham mengatakan upaya finalisasi kisi-kisi USBN PAI ini penting sebagai sarana telaah ulang agar kisi-kisi USBN PAI yang dikirim ke daerah memang baik dan berkualitas. Beberapa kekurangan materi yang ada juga ditambahkan termasuk jumlah paket bakal soal anchor items yang dihasilkan, ujarnya.
"Output dari kegiatan ini terdiri atas dokumen kisi-kisi USBN PAI untuk jenjang SD, SMP dan SMA/SMK, 5 paket anchor items masing-masing dengan 2 pendekatan kurikulum (KTSP 2006 dan Kurikulum 2013), dokumen Soal Praktek USBN, dan POS (Prosedur Operasional Standar) USBN 2017/2018 yang akan menjadi pedoman pelaksanaan USBN," imbuh Ilham saat membuka acara secara resmi didepan 60 peserta GPAI sebagai Tim Kisi-Kisi USBN PAI Pusat.
Dari Penyusunan Kisi-Kisi USBN PAI Angkatan 1 sebelumnya yang diselenggarakan bulan September 2017 baru dihasilkan blue print atau kisi-kisi umum dan anchor items awal. Setelah berbagai masukan dan pertimbangan dari peserta penyusun kisi-kisi USBN disepakati bahwa untuk USBN PAI tahun ajaran 2017/2018, Kementerian Agama resmi menyusun 5 paket anchor items. Ilham meyakinkan bahwa kisi-kisi USBN PAI akan dikirim ke daerah melalui Kanwil Kemenag Provinsi segera setelah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menerima dan mensahkannya. "Kira-kira akhir November 2017 ini," pungkasnya.
Sementara itu Halfian Lubis selaku narasumber menekankan bahwa penyusunan kisi-kisi soal USBN yang menjadi domain dan wewenang Kementerian Agama (Pusat) harus menggunakan indikator soal yang bersifat terbuka. Hal ini dilakukan agar pihak penyusun soal di daerah (provinsi) yang berkewajiban membuat 75% soal USBN lebih kreatif karena banyaknya pilihan soal yang disusun. Soal USBN PAI sendiri terdiri dari 40 soal pilihan ganda dan 5 soal essai. Panitia Pusat membuat 11 soal anchor items (25%) pilihan ganda dan 1 soal essai untuk tiap-tiap paket soal. Soal pilihan ganda akan dikoreksi dengan menggunakan mesin scanner pada lembar jawab komputer (LJK) sedangkan soal essai akan dikoreksi secara manual, dengan prosedur yang diatur pada masing-masing Panitia Provinsi.
Menyinggung tentang USBN Praktek, Halfian mengakui bahwa tidak semua daerah melaksanakannya karena pada USBN tahun-tahun sebelumnya porsi di Prosedur Operasi Standar (POS) tidak disebutkan secara jelas. Namun mulai USBN tahun ini dan kedepannya Ujian Praktek dibunyikan secara khusus pada POS USBN yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Untuk itu pada kegiatan penyusunan kisi-kisi USBN PAI ini peserta pun diwajibkan menyusun Soal Ujian Praktek USBN sebagai acuan di daerah. Untuk jenjang SD dan SMP, Ujian Praktek meliputi 4 kemampuan yaitu Membaca Al Quran, Menghafal Ayat-ayat Pilihan, Pelaksanaan Shalat (termasuk macam-macam Sujud dan Sholat Jamak Qashar untuk pendekatan Kurtilas) dan Tata Cara Berwudhu. Adapun untuk jenjang SMA/SMK ada 3 kompetensi yakni Membaca Al Quran, Shalat Jenazah dan Manasik Haji.
Seperti diketahui kebijakan USBN PAI sebenarnya sudah lahir sejak tahun pelajaran 2008/2009 sebagai upaya penting peningkatan mutu sekaligus penilaian PAI dan mengukur pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran PAI. Dengan adanya USBN PAI diharapkan kualitas PAI sebagai mata pelajaran utama di sekolah umum menjadi lebih baik. (wikan/dod) (Dok. Foto: Yoni Haris)
Bagikan: