Semarang (Pendis)- Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Rohmat Mulyana Sapdi menekankan pentingnya kemampuan menulis pada para Pengawas PAI. Menulis dalam hal ini adalah menulis karya ilmiah yang menjadi bagian dari tugas Pengawas PAI.
Lebih lanjut Direktur menekankan bahwa, kemampuan menulis karya ilmiah bukan hanya dibutuhkan sebagai syarat kenaikan pangkat, tapi lebih jauh adalah upaya menelaah terhadap realitas pelaksanaan Pendidikan Agama Islam yang ada di bawah koordinasi pengawas masing-masing.
"Bapak dan Ibu adalah orang yang sarat pengalaman, ditempa dan menyerap banyak realitas dan fenomena dari lapangan. Ini modal penting untuk bahan menulis," kata Rohmat, di Semarang akhir pekan kemarin (13/11).
Pengalaman-pengalaman tersebut, lanjut Rohmat, selayaknya bahan yang sedang menunggu untuk dikembangkan yang saat ini sedang dalam proses inkubasi, "Nanti akan menetas saat diskusi dan pembahasan bersama-sama, tapi belum terlihat dalam kepenulisan. Sebab, masa inkubasi ini harus didorong lebih jauh agar berkembang sebagai wahana informatif," papar Direktur
Kemauan ini, lanjutnya lagi, dijalankan dengan belajar dari teknis penulisan para penulis yang sudah terpublikasi luas dan diakui karyanya. Hal ini menjadi keniscayaan karena menulis adalah upaya menyajikan ulang pemikiran orang lain, membuatnya menjadi parafrase yang sama sekali baru. "Mengadopsi gaya penulisan orang dengan membuat parafrase baru akan membantu kita dalam membuat struktur penulisan yang runut dan terukur, entah deduktif, induktif, dan yang lainnya," kata Rohmat.
Lebih jauh, Rohmat menekankan manfaat menulis karya ilmiah bagi Pengawas PAI adalah menuangkan gagasan dan mengikat makna pengetahuan yang dimiliki. Tanpa diurai dan dituliskan dalam bentuk karya ilmiah, pengetahuan para Pengawas PAI tidak akan tersalurkan dengan baik dan tidak berkemungkinan untuk dipelajari dan diambil manfaatnya secara ilmiah-akademik oleh para pengampu kepentingan terkait.
Dalam konteks ini, Rohmat juga mengingatkan para Pengawas PAI untuk terus meningkatkan kapasitas diri dalam bentuk membaca buku dan informasi terkait pelaksanaan Pendidikan Agam Islam. Kemampuan literasi ini menjadi penting karena akan memastikan kualitas penulisan karya ilmiah pada khususnya dan kapasitas serta profesionalisme pengawas PAI pada umumnya. (IdaF/SM/Solla)
Bagikan: